Menko Yusril.(Antara)
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian kericuhan pada 27 Agustus 2026, termasuk kasus tewasnya warga Pejompongan, Bambang Setiyawan. Ia mengatakan penanganan kasus tersebut harus mengedepankan prinsip objektif, menyeluruh, dan tanpa diskriminasi, serta berdasarkan fakta dan bukti awal yang sah di lapangan.
"Penyelidikan harus dilakukan terhadap siapa pun yang berdasarkan informasi dan bukti awal diduga mempunyai keterlibatan, baik individu, kelompok maupun organisasi kemasyarakatan," kata Yusril dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (3/9).
Yusril menekankan bahwa seluruh tahapan hukum wajib berjalan transparan dan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan. Jika bukti permulaan yang memadai telah ditemukan, kepolisian dapat segera meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan.
"Kalau dalam penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup, tentu aparat penegak hukum akan meningkatkan penanganannya ke tahap penyidikan. Yang penting, semua proses itu harus didasarkan pada bukti dan dilakukan secara objektif," ujarnya.
Dalam pengusutan kasus tewasnya Bambang Setiyawan di Pejompongan, Polda Metro Jaya telah menerbitkan Laporan Polisi Model A. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 14 saksi serta menganalisis rekaman CCTV dan rekaman video di lokasi kejadian.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pendalaman bukti visual, polisi telah mengantongi dua sketsa wajah terduga pelaku pengeroyokan dan sedang melakukan pengejaran di lapangan. (Faj/P-3)


















































