Uji Kelayakan KPI Pusat Soroti Kualitas Demokrasi Digital Indonesia

2 hours ago 1
Uji Kelayakan KPI Pusat Soroti Kualitas Demokrasi Digital Indonesia Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPI Pusat di Komisi I DPR RI, Selasa (14/7).(istimewa)

PROSES seleksi kepemimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode baru mulai memasuki babak uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi I DPR RI, Selasa (14/7). Salah satu yang disorot ialah terkait pentingnya penguatan kualitas demokrasi digital Indonesia.

Calon anggota KPI Pusat, Ferdi Setiawan, menawarkan gagasan transformasi besar terhadap peran KPI di tengah pesatnya perkembangan media digital.  Ia menilai KPI tidak lagi cukup berperan sebagai regulator penyiaran semata, tetapi harus berevolusi menjadi penggerak kolaborasi seluruh ekosistem media.

Momentum revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran yang tengah bergulir dinilai harus menjadi fondasi kuat untuk menjawab tantangan konvergensi media global.

"Revisi UU Penyiaran seyogyanya tidak hanya memperluas definisi penyiaran, namun juga harus membangun sistem tata kelola media digital yang demokratis," ujarnya di hadapan anggota Komisi I DPR RI.

Ia menilai perubahan lanskap media menuntut perubahan cara pandang terhadap fungsi KPI.

Karena itu, ia mengusung benang merah transformasi lembaga tersebut, yakni "Dari Regulasi Menuju Ekosistem Penyiaran yang Adaptif, Cerdas, dan Berdaya Saing."

Dalam paparannya, Ferdi menawarkan konsep KPI sebagai Ecosystem Orchestrator, yaitu lembaga yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memimpin kolaborasi antara regulator, industri penyiaran, platform digital, pemerintah, akademisi, hingga masyarakat.

"Konsep kewenangan KPI yang ideal adalah bertransformasi dari regulator menjadi Ecosystem Orchestrator yang bisa memimpin kolaborasi seluruh ekosistem penyiaran," katanya.

Ferdi juga menyoroti tantangan serius yang dihadapi industri penyiaran konvensional.

Menurutnya, banyak lembaga penyiaran mengalami tekanan ekonomi akibat pergeseran belanja iklan ke platform digital yang selama ini berada dalam rezim regulasi berbeda.

Kondisi tersebut, menurutnya, menciptakan ketimpangan atau regulatory asymmetry, yakni dua jenis media yang memberikan dampak sosial serupa tetapi diatur dengan standar yang berbeda.

"Ke depan regulasi penyiaran tidak boleh timpang. Regulatory asymmetry tidak boleh lagi ada. Dua jenis media yang berdampak sama secara sosial tidak semestinya memiliki aturan yang berbeda. Perlu terobosan menuju kesetaraan regulasi, khususnya dalam standar akuntabilitas yang proporsional terhadap kepentingan publik di era digital," tegasnya.

Sebagai arah kebijakan, Ferdi memperkenalkan gagasan KPI Smart sebagai fondasi transformasi kelembagaan KPI.

Konsep tersebut dirancang untuk memperkuat kualitas demokrasi digital melalui lima pilar utama, yakni Smart Regulation, Smart Monitoring, Smart Society, Smart Industry, dan Smart Institution.

"Saya ingin KPI ke depan benar-benar menjadi penjaga kualitas demokrasi digital Indonesia. Melalui Program KPI Smart, kita dapat mewujudkan penyiaran Indonesia yang sehat, masyarakat yang kritis dan berdaya, serta industri penyiaran yang semakin mencerdaskan," ujarnya.

Gagasan yang disampaikan Ferdi mendapat perhatian anggota Komisi I DPR RI karena dinilai menawarkan perspektif baru mengenai masa depan penyiaran nasional di tengah konvergensi media dan dominasi platform digital.

Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPI Pusat yang digelar Komisi I DPR RI menjadi bagian dari proses pemilihan komisioner yang akan memimpin lembaga tersebut pada periode mendatang.

Rangkaian fit and proper test yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Dalam agenda ini, Komisi I DPR RI menguji visibilitas, misi, serta ketahanan strategi dari 26 kandidat komisioner dalam menakhodai KPI Pusat menghadapi tantangan era digitalisasi global.

(P-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |