TNI AD Dukung PSEL Olah Sampah Lama Jadi BBM Solar

3 weeks ago 11
TNI AD Dukung PSEL Olah Sampah Lama Jadi BBM Solar KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.(Dok. YouTube Pemkot Bekasi)

TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan komitmennya mendukung pengelolaan sampah nasional melalui pengolahan timbunan sampah lama menjadi bahan bakar minyak (BBM) sintetis jenis solar. Program ini memanfaatkan teknologi pirolisis untuk menangani residu sampah yang telah menumpuk bertahun-tahun di tempat pemrosesan akhir.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan bahwa fokus utama TNI AD bersama mitra adalah memilah dan mengolah sampah lama yang selama ini sulit ditangani. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri ground breaking pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (26/8).

"Yang kami akan olah adalah timbunan-timbunan sampah lama. Yang ini lah yang mungkin sampai dengan sekarang masih belum ada yang bisa memilah ini," ujar Maruli.

Ia menambahkan bahwa meski teknologi pirolisis sudah umum, tantangan terbesar terletak pada proses pemilahan sampah lama dalam skala besar.

Untuk merealisasikan fasilitas pengolahan modern tersebut, TNI AD menargetkan kapasitas pengolahan mencapai 1.000 ton sampah per hari di setiap lokasi. Rencana ini membutuhkan ketersediaan lahan minimal 5 hektare untuk area utama dan tambahan setengah hektare untuk proses pre-treatment.

Saat ini, TNI AD tengah mempersiapkan pembangunan pabrik pengolahan di lima lokasi prioritas yang tersebar di Jawa Barat hingga Jawa Tengah. Beberapa titik strategis yang telah diidentifikasi meliputi Bantargebang (Bekasi), Galuga (Bogor), dan Sarimukti (Bandung Barat).

Meski demikian, Maruli mengakui adanya sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait birokrasi dan regulasi lahan. Di Sarimukti, misalnya, terdapat tantangan mengenai status kawasan hutan, perizinan pengolahan, hingga regulasi penjualan solar hasil produksi.

"Penyiapan lahan 5 hektare awal kita mencari lahannya sulit. Setelah dapat, ada proses sewa-menyewa dan pembatasan waktu. Masalah perizinan dan penjualan solar ini yang harus segera diselesaikan," pungkasnya. (Z-10)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |