Tim Gabungan Sita 800 Kg Ketamin di Natuna, BNN Desak Masuk Golongan Narkotika

3 weeks ago 21
Tim Gabungan Sita 800 Kg Ketamin di Natuna, BNN Desak Masuk Golongan Narkotika .(BNN)

Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Kepulauan Riau, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 800 kilogram Ketamine Hydrochloride (Ketamine HCl) di perairan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Pengungkapan berskala besar ini bermula dari penyelidikan terhadap aktivitas kapal yang dicurigai terlibat dalam sindikat peredaran gelap narkotika internasional.

Operasi penindakan pertama dilakukan pada Senin (24/8) terhadap kapal Fuchangxing I. Dari hasil penggeledahan di bagian buritan kapal, petugas menemukan 40 karung berisi zat yang berdasarkan uji awal terindikasi kuat mengandung Ketamine HCl seberat total 800 kilogram. Seluruh barang bukti tersebut kini menjalani uji laboratorium lanjutan untuk memastikan status hukum dan formulasinya.

Penyelidikan berlanjut hingga Selasa (25/8/2026), saat tim gabungan mengamankan kapal kedua, MV Ashley, yang diduga memiliki keterkaitan jaringan. MV Ashley langsung dikawal menuju Dermaga Bea dan Cukai Batam di Tanjung Uncang untuk menjalani pemeriksaan mendalam terhadap dokumen pelayaran, alat komunikasi, catatan rute, serta kompartemen kapal.

Ancaman Modus Baru Liquid Vape

Temuan ratusan kilogram ketamin ini membunyikan alarm kewaspadaan aparat, menyusul maraknya modus baru peredaran zat tersebut. Berdasarkan data BNN sepanjang 2026, dari total 1.434 sampel cairan rokok elektrik (liquid vape) yang diuji laboratorium, sebanyak 1.420 sampel atau 99% di antaranya terbukti positif mengandung narkotika, termasuk ketamin cair.

Pelaku memanfaatkan cartridge vape sebagai media kamuflase, bahkan mencampurkan ketamin dengan zat psikoaktif lainnya untuk mengelabui petugas.

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa pengungkapan di Natuna Utara memperlihatkan betapa agresifnya sindikat internasional dalam mencari celah hukum di Indonesia.

"Pengungkapan 800 kilogram ketamin di perairan Natuna Utara ini merupakan bukti nyata bahwa sindikat narkotika internasional terus mencari celah dan modus baru untuk menyelundupkan zat adiktif ke Indonesia, termasuk melalui pemanfaatan perangkat vape yang kini marak disalahgunakan," tegas Suyudi.

Suyudi menyoroti tingginya angka sampel cairan vape yang terkontaminasi narkotika sebagai ancaman nyata yang harus ditindak tegas demi menyelamatkan generasi muda.

Desak Revisi Penggolongan Regulasi

Atas dasar maraknya temuan tersebut, BNN secara resmi mendorong pemerintah dan pemangku kebijakan agar segera memasukkan ketamin ke dalam daftar penggolongan narkotika dalam undang-undang nasional.

"BNN secara tegas mendesak agar ketamin segera dimasukkan ke dalam golongan narkotika dalam sistem hukum nasional kita. Celah regulasi ini selama ini kerap dimanfaatkan oleh para bandar untuk mengelabui penegak hukum," ujar Suyudi.

Menurutnya, penegasan status ketamin sebagai narkotika akan memberikan instrumen penegakan hukum yang jauh lebih kuat bagi aparat untuk menindak pelaku serta menutup ruang gerak sindikat internasional.

Saat ini, BNN bersama tim gabungan masih terus memperluas penyidikan guna membongkar tuntas jalur distribusi, memetakan jaringan pengendali, dan menjerat seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (P-5)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |