Soal Korupsi Febrie Adriansyah, Presiden Panggil Jaksa Agung

1 week ago 14
Soal Korupsi Febrie Adriansyah, Presiden Panggil Jaksa Agung Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi.(Dok. MetroTv)

PRESIDEN Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat terbatas pada Sabtu (11/7) malam untuk meminta laporan langsung terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).

Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa Kepala Negara memerlukan penjelasan mendalam mengenai perkembangan perkara tersebut.

"Karena ada sebuah kejadian, ya, tentu beliau (Presiden Prabowo) ingin mendapatkan laporan," ujar Prasetyo dilansir dari Antara, Rabu (15/7).

Prasetyo menekankan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas nasional dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, stabilitas merupakan syarat mutlak bagi pembangunan ekonomi, sehingga pemerintah berupaya meminimalisasi kegaduhan yang mungkin timbul dari proses hukum FA.

Selain membahas perkembangan kasus, Istana melaporkan telah menerima surat usulan nama Jampidsus baru dari Jaksa Agung pada Selasa (14/7). Surat tersebut saat ini sedang diproses sebagai dasar penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) yang ditargetkan rampung pekan ini.

Salah satu nama kuat yang diusulkan untuk menggantikan posisi FA adalah Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi. Prasetyo membenarkan nama Kuntadi masuk dalam daftar usulan bersama beberapa nama lainnya yang tidak dirinci lebih lanjut.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7) dini hari. Di hari yang sama, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Ant/Z-10)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |