(MI/Haryanto)
KEBAKARAN lahan terjadi di kawasan Jalan Tol Pejagan KM 248, Kabupaten Brebes, pada Kamis (23/7/2026). Insiden ini menjadi pengingat krusial bahwa potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih sangat tinggi selama musim kemarau. Beruntung, berkat respons cepat personel Sat Samapta Polres Brebes, api berhasil dikendalikan sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi pengguna jalan tol.
Peristiwa bermula ketika Tim Patroli Sat Samapta Polres Brebes menerima laporan masyarakat mengenai ada titik api di area persawahan sekitar ruas tol. Setibanya di lokasi, petugas mendapati kepulan asap tebal yang berpotensi menyebar cepat akibat cuaca panas dan tiupan angin kencang. Guna mempercepat penanganan, kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) dikerahkan ke lokasi untuk melakukan proses pemadaman hingga api benar-benar padam.
Menyikapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, sampah, maupun sisa hasil pertanian secara sembarangan. Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Jawa Tengah telah memasuki puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga Agustus 2026.
Kondisi ini dipengaruhi oleh menguatnya Monsun Australia yang membawa massa udara kering, sehingga suhu udara siang hari menjadi lebih panas dengan kelembapan rendah. "Kondisi cuaca seperti ini membuat lahan terbuka dan vegetasi kering menjadi sangat mudah terbakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merambat ke area lain," ujar Artanto, Minggu (26/7).
Data evaluasi Polda Jawa Tengah menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu 1 hingga 11 Juli 2026, terjadi 16 peristiwa kebakaran lahan di berbagai wilayah Jawa Tengah. Mayoritas kejadian berlangsung antara pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, saat suhu udara mencapai titik tertinggi.
Catatan Kerugian Karhutla Jateng:
- Objek paling rentan: Lahan tebu (Kudus, Pati, Sragen, dan Batang).
- Lokasi lain: Lahan kosong, TPA, fasilitas publik, dan hutan Perhutani (Karanganyar).
- Dampak fatal: Satu warga di Batang meninggal dunia akibat kelalaian membakar lahan tebu.
- Total kerugian materiil: Mencapai lebih dari Rp 649 juta.
Artanto menegaskan bahwa kejadian di Brebes adalah bukti nyata perlu kewaspadaan semua pihak. "Keberhasilan personel Polres Brebes mengendalikan api patut diapresiasi. Namun yang lebih penting adalah pencegahan agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi," ungkapnya.
Polda Jawa Tengah kini telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli pada wilayah dan jam rawan kebakaran. Kepolisian juga memperkuat koordinasi dengan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Perhutani, serta pemerintah desa untuk deteksi dini titik api.
Sebagai penutup, Kabid Humas mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan. "Jangan menunggu api membesar. Apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang membahayakan, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditangani," pungkasnya. (I-2)

















































