Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Ungkap Pemberian Rp1,3 Milliar kepada Gus Alex

2 weeks ago 8
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Ungkap Pemberian Rp1,3 Milliar kepada Gus Alex Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji(MI/Ghifari)

STAF operasional biro travel Pesona Mozaik, Nur Faidzin alias Nanang mengaku memberikan uang sebesar USD75 ribu kepada terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.

Jika dikonversikan menggunakan kurs Rp17.660 per dolar Amerika Serikat, uang tersebut setara dengan sekitar Rp1,32 miliar.

Pengakuan itu disampaikan Nanang saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Dalam perkara ini, Gus Alex didakwa bersama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham.

Nanang mengatakan awalnya dirinya bertemu dengan Gus Alex untuk mencari informasi mengenai cara memperoleh kuota haji tambahan. Saat itu, Nanang mengaku tidak memahami birokrasi maupun struktur di Kementerian Agama.

Ia mengenal Gus Alex setelah diperkenalkan oleh seorang teman yang sama-sama merupakan alumni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Saya sebetulnya tidak ahli dalam hal perhajian Pak, karena bagian saya waktu itu mengurusin perbankan di kantor. Kita paham, kita tahu ada berita tentang tambahan kuota, kuota haji khusus. Lha setelah itu saya dikenalkan oleh teman yang sesama, ya kebetulan ini sama-sama alumni Jogja lah ceritanya ini. Saya dikenalkan ke Gus Alex," kata Nanang.

Menurut Nanang, pertemuan tersebut hanya membahas bagaimana cara mendapatkan kuota tambahan. Ia kemudian kembali menghubungi Gus Alex dan mendapatkan nomor telepon Rizky Fisa Abadi, yang saat itu menjabat Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama.

"Ya dengan bahasa Jawa nih, tapi kalau Indonesianya kurang lebih tidak mengarahkan apa-apa kecuali hanya memberikan nomor handphone Kasubdit, namanya Pak Rizky," ujar Nanang.

Nanang kemudian menghubungi Rizky hingga akhirnya bertemu. Dalam pertemuan itu, mereka membahas mekanisme untuk mendapatkan kuota haji tambahan.

Tak lama setelah pertemuan tersebut, Nanang mengetahui Kementerian Agama menerbitkan surat edaran kepada seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengenai pengajuan nama untuk memperoleh kuota tambahan.

"Setelah saya pulang dua, tiga hari, ternyata Kemenag itu ada surat edaran ke semua PIHK siapa yang mau mengisi, mengajukan nama untuk kuota tambahan, ajuin," kata Nanang.

Ia kemudian mengatakan proses pengajuan tersebut dilakukan secara teknis oleh pihak kantor Pesona Mozaik. Dari pengajuan itu, ada PIHK yang dinyatakan lolos dan ada pula yang tidak.

Nanang mengaku pihaknya baru mengetahui hasil pengajuan sekitar dua hari sebelum keberangkatan jemaah haji. Kondisi tersebut membuat persiapan keberangkatan dilakukan dalam waktu yang sangat singkat.

"Dan mohon maaf hasil dari kelulusan itu juga kalau tidak salah karena semua lagi panik saya masih ingat dua hari sebelum berangkat itu keluar Pak, bahwa kita ini lulus," tutur Nanang.

Beri Uang Setelah Jemaah Pulang

Nanang mengatakan Pesona Mozaik kemudian mendapat tambahan kuota haji khusus sebanyak 104 orang.

Ia mengaku setelah jemaah selesai melaksanakan ibadah haji, muncul pemikiran bahwa keberhasilan mendapatkan kuota tersebut merupakan bentuk bantuan. Nanang bersama manajemen kemudian memutuskan memberikan uang sebagai ucapan terima kasih kepada Gus Alex.

Pemberian uang tersebut, kata Nanang, dilakukan dengan cara menyelipkannya di antara makanan yang dibawanya ke kediaman Gus Alex.

"Untuk tidak menghilangkan apa gitu, anggaplah saya dan manajemen sampaikan, 'ya udah sampaikan aja terima kasih' gitu," kata Nanang.

"Ya pokoknya saya bawa saya taruh dan itu ada campur bercampur dengan makanan Pak. Terus setelah itu saya pulang sudah," lanjutnya.

Nanang kemudian mengakui uang tersebut diberikan dalam dua kali penyerahan.

Penyerahan pertama sebesar USD40 ribu dilakukan pada April 2023, sebelum pelaksanaan ibadah haji. Sementara penyerahan kedua sebesar USD35 ribu dilakukan pada Juli 2024, setelah pelaksanaan ibadah haji.

Kedua penyerahan tersebut dilakukan di kediaman Gus Alex di wilayah Sawangan, Depok.

Dengan demikian, total uang yang diserahkan Nanang kepada Gus Alex mencapai USD75 ribu.

"Berarti kami catat 75 (ribu) totalnya ya. Tadi ketika saya tanyakan katanya 40 nggak sebanyak itu katanya. Berarti ini yang kami catat," kata Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani.

"Iya," jawab Nanang.

Dalam persidangan, jaksa juga mengonfirmasi data penerima tambahan kuota yang diperoleh Pesona Mozaik. Nanang membenarkan adanya daftar sebanyak 104 orang yang mendapatkan kuota tambahan tersebut.

"Ini kan di data kami saudara merinci nomor satu nomor porsi Dedi Uyo sampai dengan nomor 104 atas nama Muhammad Khaisan Ilyas?" tanya jaksa.

"Oke baik Pak, iya," jawab Nanang.

Perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 ini menjerat empat terdakwa, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham.

Yaqut didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 dalam perkara tersebut.

Jaksa mendakwa Yaqut melakukan perbuatan tersebut bersama Asrul, Gus Alex, dan Ismail Adham dalam pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023-2024.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |