Relokasi, Pedagang di Kramat Jati Bebas Retribusi Enam Bulan

3 weeks ago 13
Relokasi, Pedagang di Kramat Jati Bebas Retribusi Enam Bulan Suasana aktivitas pusat jual beli sayur-mayur dan Buah-buahan di Pasar INduk Kramat Jati, Jakarta Timur(MI/ Moh.Irfan)

PEDAGANG dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar area kawasan pasar di Kramat Jati, Jakarta Timur, akan mendapatkan pembebasan biaya (retribusi) selama enam bulan setelah direlokasi. Camat Kramat Jati Kamal Alatas mengatakan para pedagang akan direlokasi ke lokasi binaan untuk sementara.

"Sementara waktu akan digratiskan sampai dengan enam bulan," ujar dia di Jakarta, Rabu (26/8).

Setelah enam bulan, para pedagang akan kembali dikenakan retribusi sesuai ketentuan. Kebebasan pembayaran retribusi selama enam bulan diharapkan bisa membuat pedagang beradaptasi di lokasi baru dan fokus pada usaha mereka setelah relokasi.

Adapun jumlah pedagang yang terdampak, kata Kamal, yakni sebanyak 193 pedagang ikan. Camat setempat telah berkomunikasi dengan para pedagang melalui delapan koordinator yang mewakili berbagai kelompok pedagang, mulai dari pedagang sayur, buah, kue, ikan, dan komoditas lainnya.

Pemerintah memastikan proses penataan berjalan secara bertahap dan tidak menimbulkan persoalan bagi pedagang. Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya Yohanes Daramonsidi mengatakan penataan tidak hanya menyasar pedagang ikan, tetapi juga 282 pedagang. Mereka merupakan pedagang sayur, buah, kue dan kopi akan dipindahkan ke Pasar Kramat Jati yang dikelola Perumda Pasar Jaya.

"Sebanyak 23 pedagang akan menempati lapak, 136 pedagang menempati kios dan 123 pedagang menempati los," ujar dia.

Perumda Pasar Jaya bersedia menyediakan kios maupun los yang dapat digunakan pedagang di kawasan Pasar Kramat Jati.

Pemerintah Kota Jakarta Timur mengeluarkan peraturan bahwa pedagang kaki lima (PKL) tidak boleh berdagang di bahu jalan dan trotoar di kawasan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, mulai 31 Agustus mendatang.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta menata kawasan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, dan upaya merelokasi PKL yang memicu kemacetan di sekitar kawasan Kramat Jati. Sebanyak 621 tempat disiapkan untuk menampung pedagang yang terdampak. (Ant/H-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |