Rancangan PPHN Soroti Biaya Pemilu, Muzani: Demokrasi Jangan Jadi Beban

2 weeks ago 6
 Demokrasi Jangan Jadi Beban Ketua MPR RI Ahmad Muzani(Dok MPR)

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan usulan peninjauan ulang sistem penyelenggaraan pemilu dalam kajian Rancangan Substansi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurutnya, peninjauan tersebut salah satunya dapat menyasar pembatasan biaya pemilu.

“Ya, ditinjau itu kan bermakna banyak. Misalnya dibatasi jumlah pengeluarannya,” ujar Muzani, Selasa (1/9).

Muzani mengatakan biaya politik yang tinggi dapat menghambat partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Karena itu, penyelenggaraan pemilu perlu dibuat lebih efektif dan efisien agar tidak menjadi beban.

“Supaya pemilu itu efektif, efisien, tapi tepat sasaran,” katanya.

Ia menegaskan, gagasan dalam kajian PPHN tersebut tidak dimaksudkan untuk menentukan sistem atau teknis pelaksanaan pemilu. MPR juga tidak akan membawa gagasan tersebut ke pembahasan teknis RUU Pemilu di Komisi II DPR RI.

Menurut Muzani, MPR tidak memiliki kewenangan menentukan mekanisme pemilu. Terlebih, kajian PPHN tersebut belum ditetapkan menjadi Ketetapan (Tap) MPR sehingga belum dapat menjadi acuan dalam pembahasan RUU Pemilu.

“MPR berfokus pada bagaimana proses demokrasi yang menjadi sebuah pilihan kita dalam cara mengatur aspirasi rakyat itu menggembirakan, menyenangkan, menyemangati, dan memberi inspirasi. Semua bisa berpartisipasi dalam dipilih ataupun memilih,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Muzani juga menyebut berdasarkan data MPR, mayoritas masyarakat Indonesia masih menghendaki pemilihan secara langsung, baik untuk pemilu legislatif maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).

Sebelumnya, kajian Rancangan Substansi PPHN memang memuat usulan peninjauan ulang sistem penyelenggaraan pemilu. Dalam Bab IV tentang Arah Kebijakan, MPR mengusulkan sistem pemilu ditinjau untuk memperbesar peluang keterpilihan kader yang kompeten dan berintegritas serta membatasi politik berbiaya tinggi.

Kajian tersebut juga mendorong partai politik menjadi lebih mandiri, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam menjalankan pendidikan dan rekrutmen politik.

MPR menilai tingginya biaya pemilu dapat membuka ruang bagi oligarki ekonomi dan pemilik modal untuk memengaruhi proses kekuasaan dan kebijakan negara. Karena itu, reformasi politik dalam kajian PPHN diarahkan pada sistem pemilu yang lebih rendah biaya, transparan, dan akuntabel.

“Demokrasi jangan menjadi beban, termasuk dalam pembiayaan,” tegas Muzani. (H-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |