Qodari Usul Pendaftaran Akun Media Sosial Wajib Pakai Identitas Asli

3 weeks ago 8
Qodari Usul Pendaftaran Akun Media Sosial Wajib Pakai Identitas Asli KTP.(Dok. Antara)

KEPALA Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Muhammad Qodari, mengusulkan agar setiap akun media sosial memiliki dasar identitas asli saat didaftarkan. Langkah ini dinilai sebagai salah satu cara efektif untuk mengurangi keberadaan akun anonim yang sering digunakan untuk menyebarkan hoaks atau informasi palsu.

Qodari menjelaskan bahwa kewajiban mencantumkan identitas, seperti nomor telepon seluler atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), dapat mempersempit ruang gerak penyebar disinformasi. Hal tersebut disampaikannya di Graha Marinir, Jakarta, Selasa (1/9).

"Jadi ya cara menurunkan hoaks itu adalah dengan mengurangi akun anonim. Nah agar tidak anonim, maka sebetulnya akun media sosial itu sebaiknya ada alasnya, misalnya nomor HP gitu ya, atau KTP," ujar Qodari.

Tekan Hoaks dan Penipuan Digital

Gagasan ini muncul dari pengamatan bahwa penyebaran hoaks secara masif kerap bersumber dari akun-akun tanpa identitas jelas. Qodari membandingkan mekanisme ini dengan registrasi kartu SIM telepon seluler yang telah dikaitkan dengan identitas pemilik untuk mengurangi potensi penyalahgunaan dan penipuan.

Selain masalah hoaks, Qodari menilai identitas yang jelas sangat diperlukan karena media sosial kini marak digunakan untuk berbagai modus kejahatan digital. Ia mencontohkan kasus penipuan investasi hingga love scam yang memanfaatkan anonimitas platform digital untuk mencari korban.

"Jadi intinya sih saya percaya bahwa kalau anonimitas itu kita buat tidak anonim ya, maka kemudian hoax itu akan berkurang. Tapi bagaimana mekanismenya nanti kita pikirkan dan pertimbangkan," tambahnya.

Langkah Sistematis Bakom

Meski mengusulkan penggunaan identitas asli, Qodari menegaskan bahwa mekanisme penerapannya masih memerlukan kajian mendalam. Bakom berkomitmen untuk merumuskan cara komprehensif agar kebijakan ini menjadi bagian dari upaya sistematis dalam memberantas hoaks.

Saat ini, Bakom menjalankan fungsi memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap informasi yang masuk kategori disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK). Adapun urusan teknis terkait platform media sosial tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Qodari menekankan bahwa DFK harus dipandang sebagai musuh bersama, berbeda dengan pers dan media sosial yang merupakan mitra dalam penyampaian informasi. Menurutnya, klarifikasi saja tidak cukup untuk mengatasi DFK yang sudah terlanjur menyebar luas.

"Intinya sih DFK adalah musuh kita bersama. Pers itu kawan, media sosial itu kawan, tapi DFK pasti lawan. Saya kira kita semua setuju tinggal dicari mekanismenya untuk bisa mengatasi secara sistematis," pungkasnya. (H-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |