Polisi Rilis Sketsa Wajah Pelaku Pengeroyokan Maut di Pejompongan

2 weeks ago 8
Polisi Rilis Sketsa Wajah Pelaku Pengeroyokan Maut di Pejompongan Polda Metro Jaya mengantongi dua sketsa wajah terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan pedagang cermin saat kericuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat.(Dok. Antara)

PENYIDIK Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengantongi dua sketsa wajah laki-laki yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan hingga menewaskan seorang warga dalam kericuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8). Sketsa ini disusun berdasarkan pencocokan keterangan saksi dan analisis digital terhadap sejumlah rekaman di lokasi kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa sketsa tersebut mengarah kuat pada terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. "Didapatkan sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan tersebut," ujar Iman dilansir dari Antara, Rabu (2/9).

Sketsa pertama menggambarkan pria berusia 30-40 tahun dengan bentuk wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, dan kulit coklat. Sementara sketsa kedua menunjukkan pria dengan rentang usia serupa, namun memiliki wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, serta memiliki kumis dan janggut.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan yang terjadi di depan Gedung DPR-MPR RI dan kawasan Pejompongan. Dalam proses penyidikan, sebanyak 14 saksi telah diperiksa, dibarengi dengan uji laboratorium terhadap rekaman CCTV serta konten media sosial yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Peristiwa tragis ini merenggut nyawa Bambang Setiyawan (59), seorang pedagang cermin di Pejompongan. Istri korban, Sudarsi (56), menceritakan bahwa suaminya keluar rumah saat kericuhan pecah pada Kamis malam setelah sebelumnya sempat menutup tempat usaha lebih awal karena melihat massa mulai berdatangan.

Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang teridentifikasi dalam sketsa tersebut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Ant/Z-10)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |