Perdagangan orang ke Libya.(Dok. Magnific)
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan di balik pengalihan rute pengiriman korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Turki ke Libya. Praktik perbudakan yang marak di Libya menjadi daya tarik bagi tersangka karena menjanjikan keuntungan uang tunai secara instan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa para tersangka memiliki jaringan lokal yang kuat di Libya. Sistem transaksi di wilayah tersebut memungkinkan agen pemberangkat langsung menerima pembayaran tunai dari agen penampung begitu korban tiba di lokasi.
"Para tersangka terhubung langsung dengan jaringan penampung di Libya. Begitu korban tiba, agen pemberangkat akan langsung menerima pembayaran sejumlah uang tunai dari agen lokal setempat sebagai bentuk transaksi," ujar Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/7).
Iman memaparkan bahwa sistem transaksi "jual-beli" ini memicu eksploitasi berat. Para majikan di Libya menganggap pekerja migran tersebut telah dibeli sepenuhnya, sehingga mereka dipekerjakan secara paksa dan semena-mena tanpa perlindungan hak asasi manusia.
Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini menggunakan modus penipuan dengan menjanjikan pekerjaan di Turki. Namun, seluruh dokumen perjalanan dipegang penuh oleh agen. Korban tidak menyadari bahwa mereka justru diterbangkan ke Libya untuk diserahkan ke jaringan perbudakan.
Kejahatan lintas negara ini melibatkan sindikat yang terorganisasi rapi, termasuk keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) yang bermukim di luar negeri serta agen lokal di Libya. Untuk mengusut tuntas jaringan ini, Polda Metro Jaya kini berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan KBRI guna melakukan pemeriksaan langsung ke Libya.
Polda Metro Jaya bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) mengimbau masyarakat agar waspada terhadap iming-iming bekerja di luar negeri. Warga diminta selalu memastikan legalitas prosedur dan dokumen resmi sebelum memutuskan untuk berangkat ke negara tujuan. (Z-10)

















































