PLN Watch: Pembentukan BUMN Kelistrikan Baru Bisa Lemahkan PLN

1 week ago 7
 Pembentukan BUMN Kelistrikan Baru Bisa Lemahkan PLN Ketua Umum PLN Watch Tohom Purba(Antara)

Wacana pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) baru di sektor kelistrikan dinilai perlu dikaji secara hati-hati. Alih-alih membentuk perusahaan negara baru yang berpotensi menjadi pesaing, pemerintah didorong untuk lebih fokus membenahi dan memperkuat PT PLN (Persero) sebagai tulang punggung sistem ketenagalistrikan nasional.

Ketua Umum PLN Watch KRT Tohom Purba menilai pembentukan BUMN baru, khususnya untuk mengelola energi baru dan terbarukan (EBT) bagi pasar industri melalui skema business-to-business, berpotensi memunculkan fragmentasi baru di sektor kelistrikan.

“Kalau memang ada persoalan di PLN, benahi PLN, perbaiki tata kelolanya, kuatkan efisiensinya, dan percepat transformasinya, bukan malah membuat perusahaan negara baru yang pada akhirnya bisa bersaing memperebutkan pasar dengan PLN sendiri,” kata Tohom.

Menurutnya, keberadaan perusahaan kelistrikan baru berpotensi memisahkan pasar komersial yang menguntungkan dari kewajiban pelayanan publik yang selama ini dijalankan PLN.

Dalam skenario tersebut, entitas baru dinilai dapat lebih fokus membidik konsumen industri dan komersial yang membutuhkan pasokan listrik hijau serta memiliki kemampuan pembayaran lebih tinggi. Sementara PLN tetap menjalankan kewajiban pelayanan publik, termasuk menyediakan listrik yang terjangkau bagi rumah tangga, menjaga elektrifikasi di wilayah terpencil, membangun jaringan, dan memastikan keandalan sistem kelistrikan nasional.

“Jangan sampai pasar yang gemuk diberikan kepada entitas baru, sementara PLN ditinggalkan dengan kewajiban sosial, investasi jaringan, subsidi, wilayah terpencil, dan seluruh risiko sistem,” ujar Tohom.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memperlemah struktur keuangan PLN, terutama ketika perusahaan membutuhkan kapasitas pendanaan besar untuk memperkuat jaringan, membangun pembangkit, mempercepat digitalisasi, serta mendukung transisi energi nasional.

“Kalau keuntungannya dipisahkan tetapi bebannya tetap dikumpulkan di PLN, secara jangka panjang kita sedang menciptakan ketimpangan struktur bisnis yang berbahaya,” katanya.

Menurut Tohom, kebijakan di sektor kelistrikan tidak seharusnya hanya dilihat dari perspektif kompetisi bisnis. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan aspek ketahanan energi dan perlindungan konsumen agar perubahan struktur industri tidak berujung pada kenaikan biaya, ketidakjelasan tanggung jawab pelayanan, maupun melemahnya pemerataan pasokan listrik.

Wacana pembentukan BUMN kelistrikan baru juga berkaitan dengan perdebatan mengenai skema power wheeling yang masih menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan. Skema tersebut memungkinkan produsen listrik menjual energi secara langsung kepada konsumen dengan memanfaatkan jaringan transmisi milik PLN melalui mekanisme sewa jaringan.

Namun, Tohom mengingatkan bahwa penerapan konsep tersebut harus dihitung secara cermat. Menurutnya, jaringan listrik bukan sekadar infrastruktur untuk menyalurkan energi, melainkan sistem kritis yang membutuhkan investasi, pemeliharaan, pengendalian, dan mitigasi risiko secara berkelanjutan.

“Jangan sampai pihak lain cukup membayar sewa jaringan lalu mengambil pasar, tetapi ketika jaringan harus dibangun, diperkuat, diperbaiki atau terjadi gangguan sistem, seluruh risiko akhirnya kembali ke PLN,” kata Tohom.

Ia menilai biaya penggunaan jaringan harus mencerminkan keseluruhan biaya sistem, termasuk investasi jangka panjang, cadangan daya, stabilitas frekuensi, pemeliharaan, dan keandalan pasokan.

“Jaringan PLN adalah infrastruktur negara yang dibangun puluhan tahun dengan investasi sangat besar, jadi jangan hanya dihitung seperti menyewa jalan tol tanpa memperhitungkan siapa yang menanggung seluruh risiko sistem kelistrikannya,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah diminta memastikan setiap kebijakan transisi energi mampu menciptakan struktur industri yang sehat dan tidak menimbulkan beban tersembunyi yang pada akhirnya harus ditanggung negara maupun konsumen.

Dinilai Tidak Sejalan dengan Agenda Efisiensi BUMN

Selain persoalan struktur pasar, Tohom juga mempertanyakan pembentukan perusahaan negara baru di tengah agenda pemerintah untuk menyederhanakan dan meningkatkan efisiensi struktur BUMN.

Menurutnya, pembentukan entitas baru membutuhkan manajemen, organisasi, sistem administrasi, pendanaan, serta berbagai perangkat korporasi yang tentunya memerlukan biaya tambahan.

“Kalau arah pemerintah sekarang adalah rightsizing dan efisiensi BUMN, maka jangan pada saat yang sama menciptakan birokrasi korporasi baru pada sektor yang sebenarnya sudah mempunyai perusahaan negara dengan aset, SDM, jaringan, dan pengalaman yang lengkap,” kata Tohom.

Ia menilai Presiden Prabowo Subianto memiliki momentum untuk menjadikan reformasi dan penguatan PLN sebagai bagian dari agenda memperkuat kedaulatan energi nasional. Namun, keberpihakan terhadap PLN, menurut dia, tidak berarti membiarkan berbagai persoalan yang masih ada. Pemerintah justru didorong untuk memperbaiki perusahaan tersebut agar menjadi lebih transparan, ramping, profesional, adaptif terhadap teknologi, dan memiliki budaya korporasi yang kuat.

“PLN harus dibenahi keras bila memang ada yang tidak efisien, tetapi jangan dilemahkan secara struktural dengan membagi-bagi pasar yang sebenarnya dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan bisnis dan pelayanan publik,” katanya.

Dorong Optimalisasi Holding dan Subholding

Sebagai alternatif, PLN Watch menilai pemerintah lebih baik mengoptimalkan struktur holding dan subholding PLN yang telah terbentuk dibanding mendirikan BUMN kelistrikan baru yang berdiri secara terpisah.

Saat ini, ekosistem bisnis PLN telah mencakup perusahaan pembangkitan seperti PLN Indonesia Power dan PLN Nusantara Power, serta subholding energi primer PLN Energi Primer Indonesia. Menurut Tohom, struktur tersebut memungkinkan konsolidasi aset tetap berada dalam satu kelompok usaha sehingga skala ekonomi dapat dipertahankan dan akses terhadap pembiayaan hijau tetap terjaga.

“Kalau pemerintah ingin membangun bisnis EBT yang lebih agresif, ruangnya sudah tersedia di dalam ekosistem PLN, tinggal diperkuat mandat, modal, tata kelola, dan kebebasan eksekusinya,” ujar Tohom.

Pemerintah, lanjutnya, juga dapat memberikan otonomi operasional dan komersial yang lebih besar kepada masing-masing subholding agar pengambilan keputusan investasi tidak terhambat oleh birokrasi yang panjang. Sementara induk PLN dapat lebih berfokus pada strategi grup, pengelolaan sistem, transmisi, distribusi, ritel, serta sinkronisasi investasi nasional. Menurutnya, pendekatan tersebut memungkinkan proses rightsizing dan digitalisasi dilakukan melalui struktur yang telah tersedia tanpa harus membangun perusahaan baru dari awal.

“Indonesia tidak kekurangan badan usaha, yang kita perlukan adalah badan usaha yang kuat, sehat, cepat mengambil keputusan, dan mempunyai kapasitas investasi besar,” katanya.

PLN Tetap Harus Dikritik dan Diperbaiki

Tohom menegaskan dukungan terhadap penguatan PLN bukan berarti memberikan kebebasan tanpa pengawasan kepada manajemen perusahaan.

PLN Watch, kata dia, tetap akan mengkritisi berbagai kebijakan apabila ditemukan inefisiensi, pelayanan yang buruk, investasi yang tidak tepat, persoalan pengadaan, maupun keputusan korporasi yang berpotensi merugikan konsumen dan negara.

“Justru karena PLN harus kuat, pengawasannya juga harus kuat, sebab perusahaan sebesar PLN tidak boleh merasa kebal terhadap kritik,” ujar Tohom.

Ia menilai keberhasilan transformasi PLN tidak hanya dapat diukur melalui kinerja keuangan. Keandalan pasokan, keterjangkauan tarif, kualitas pelayanan, pemerataan elektrifikasi hingga wilayah terpencil, serta kemampuan mendukung pertumbuhan industri juga harus menjadi indikator penting.

Menurutnya, konsumen rumah tangga, UMKM, industri, dan masyarakat di wilayah terpencil harus dipandang sebagai bagian dari satu kesatuan dalam pembangunan ekonomi nasional.

“Kalau PLN semakin efisien, biaya listrik bisa semakin terkendali, industri semakin kompetitif, pelayanan masyarakat membaik, dan negara juga tidak terbebani oleh struktur korporasi yang tumpang tindih,” katanya.

Tohom berharap pemerintah mengambil keputusan mengenai arah kebijakan kelistrikan dengan perspektif jangka panjang, bukan hanya berdasarkan kebutuhan bisnis sesaat.

“Yang harus dilakukan sekarang adalah membuat PLN menjadi national electricity champion yang kuat, modern, hijau, efisien, dan tetap berpihak kepada rakyat,” ujar Tohom.

Ia menilai langkah tersebut lebih produktif dibanding membentuk kompetitor baru yang berpotensi mengambil sebagian pasar PLN, tetapi tetap bergantung pada jaringan yang selama ini dibangun dan dipelihara oleh perusahaan tersebut.

“Pesan PLN Watch kepada Presiden Prabowo sederhana, fokus benahi PLN, perkuat PLN, dan jadikan PLN mesin utama transisi energi nasional, jangan pecah kekuatannya dengan menciptakan pesaing baru dari sesama BUMN,” tutup Tohom. (E-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |