ilustrasi(NASA)
BAGIAN atas roket Falcon 9 seberat sekitar 4.000 kilogram menghantam permukaan Bulan pada Rabu (5/8/2026). Tabrakan tersebut menerbangkan awan debu regolit Bulan yang cukup besar hingga dapat teramati dari Bumi. Kejadian ini menambah panjang daftar material buatan manusia yang tersebar di satelit alami Bumi tersebut.
Hingga saat ini, sekitar 200 ton material berasal dari Bumi telah jatuh atau sengaja ditinggalkan di Bulan sejak era awal penjelajahan antariksa. Sebagian material memiliki nilai sejarah penting, seperti modul pendarat dari enam misi Apollo, rover Lunokhod milik Uni Soviet dari era 1970-an, hingga robot Yutu 1 dan 2 milik China. Namun, banyak pula objek yang tidak sengaja jatuh di sana, seperti sisa-sisa roket yang terlantar di orbit antara Bumi dan Bulan.
Ahli astronomi dan sejarawan antariksa Jonathan McDowell menilai intensitas aktivitas luar angkasa yang kian tinggi berisiko memperburuk kondisi ini.
"Kita berada dalam masa transisi. Dari era ketika eksplorasi Bulan tergolong langka dan didominasi AS serta Uni Soviet, kini kita melihat negara-negara lain serta misi komersial mulai mendarat di Bulan. Namun, tata kelola belum mampu mengimbanginya. Kita belum memiliki serangkaian kesepakatan internasional tentang cara beroperasi di sekitar Bulan," ujar McDowell.
Secara hukum, aktivitas manusia di Bulan mengacu pada Outer Space Treaty Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1967. Petugas kebijakan di Royal Astronomical Society Inggris, Marieta Valdivia Lefort, menjelaskan bahwa Pasal IX perjanjian tersebut mewajibkan setiap negara menghindari pencemaran yang merugikan. Kendati demikian, batas pencemaran tersebut belum diatur secara spesifik.
"Perjanjian Luar Angkasa tidak mendefinisikan kapan kontaminasi menjadi 'merugikan'. Regulasi tersebut tidak menetapkan batas jumlah sampah, tidak membuat lokasi pembuangan resmi, dan tidak mewajibkan setiap objek di Bulan untuk diangkut kembali," tulis Lefort melalui email.
Meskipun Bulan memiliki luas permukaan sekitar 38 juta kilometer persegi, gravitasinya yang rendah (sekitar 17% dari gravitasi Bumi) membuat debu hasil hantaman melayang jauh dan memakan waktu lama untuk mengendap. McDowell mengingatkan bahwa lontaran debu ini merupakan peristiwa berskala kontinental yang dapat mengganggu eksperimen ilmiah maupun instrumen di pangkalan manusia masa depan. Selain itu, jatuhnya bangkai roket berisiko merusak bukti geologis alami yang belum sempat diteliti.
Pakar hukum antariksa dari Bond University Australia, Gregory Radisic, menambahkan bahwa insiden Falcon 9 ini menjadi momentum penting untuk membahas perilaku bertanggung jawab di luar angkasa.
"Bukan karena perencanaan yang baik hal ini tidak menghantam sesuatu yang penting. Hanya karena keberuntungan semata kita cuma membahas masalah teoritis dan tidak kehilangan eksperimen bernilai jutaan dolar atau situs penelitian ilmiah yang penting," kata Radisic.
Roket Falcon 9 yang menghantam Bulan tersebut sebelumnya ditinggalkan di orbit bumi tinggi pada Januari 2025 setelah mengantar pendarat Blue Ghost milik Firefly Aerospace dan Resilience milik ispace. Sejak peluncuran tersebut, SpaceX telah mendorong sisa roket misi Bulan mereka lebih jauh ke orbit mengelilingi matahari guna menghindari tabrakan tak terduga.
"Saya berharap kita melihat norma baru yang berkembang, dan apa yang kita lihat sekarang bukan lagi cara membuang sisa roket di masa depan," tutur McDowell. (Space/Z-2)

















































