Penjelasan Jusuf Kalla soal Ceramahnya di UGM

4 hours ago 4

MANTAN wakil presiden, Jusuf Kalla, menjelaskan soal isi ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada pada Maret 2026. Menurut dia, pernyataannya tentang konflik di Poso dan Ambon dalam ceramah itu, bukan untuk menyinggung umat Islam maupun Kristen.

“Cuma satu-dua menit saya bicara konflik karena agama, itulah antara lain Ambon-Poso. Saya tidak bicara tentang dogma,” kata dia di kediamannya di Jakarta Selatan pada Sabtu, 18 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

JK mengatakan dalam ceramah itu dia tidak bermaksud untuk menyudutkan agama manapun. Menurut dia, baik agama Islam atau Kristen sama-sama tidak mengajarkan kekerasan. Namun, dalam konteks konflik Poso dan Ambon, para pihak saling menggunakan legitimasi agama untuk membenarkan kekerasan. “Tidak ada ajaran agama yang membenarkan saling membunuh, itu yang saya sampaikan,” kata dia.

Adapun, kata JK, penggunaan istilah syahid dalam ceramahnya saat itu bertujuan untuk menyesuaikan dengan pendengar ceramah yang berada di dalam masjid. Dia pun membandingkannya dengan istilah martir dalam ajaran Kristen. Kedua istilah itu, menurut dia, memiliki makna yang sama, yakni mati karena membela agama.

JK menyatakan pernyataannya dalam ceramah itu bertujuan untuk mengingatkan agar agama tidak dijadikan alat konflik. Dia menggambarkan brutalnya kekerasan yang terjadi pada Poso dan Ambon saat itu. “Ada 7 ribu orang meninggal dalam tiga tahun, itu akibat konflik yang membawa-bawa agama,” kata dia.

Dia pun meminta agar masyarakat melihat secara utuh pernyataannya dalam ceramah itu dan tidak langsung menilai dari potongan video yang beredar di media sosial.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) dan sejumlah organisasi lain melaporkan mantan wakil presiden, Jusuf Kalla, ke Polda Metro Jaya atas ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada Maret 2026 lalu. Laporan mereka teregister dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan LP/B/2550/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 April 2026.

Ketua Umum GAMKI Sahat Martin menilai ucapan JK dalam forum itu menimbulkan polemik dan keresahan. “Kami melaporkan kepada Polda Metro Jaya sehingga pernyataan yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial ini bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum,” ujarmya melalui keterangan tertulis pada Senin, 13 April 2026.

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma menilai kalimat yang dilontarkan JK dalam forum itu tidak sesuai dengan ajaran Kristen dan Katolik. Pihaknya mempermasalahkan soal frasa ‘syahid’ yang diungkap JK atas konflik yang menyinggung agama, termasuk di Poso dan Ambon.

Menurut Stefanus, ajaran agamanya tidak mengenal kekerasan serta pembunuhan terhadap sesama manusia. “Harapan kami, sebagai toko bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan mengklarifikasi semuanya,” kata dia.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |