Polisi Ungkap Influencer APG Cari Efek Fly dari Whip Pink

3 hours ago 2

TIM Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa influencer berinisial APG, 22 tahun, terkait penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink. "Kami telah melaksanakan pemeriksaan saksi terhadap salah seorang influencer yang berdomisili di Makassar berinisial APG, usia 22 tahun, yang sempat diduga viral di salah satu platform media sosial," kata Kepala Unit Subdit III Direktorat Tindak Pana Narkoba Bareskrim Polri Al Rasyidin Fajri di Bareskrim, Rabu, 3 Juni 2026.

APG tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 16.00 WIB dengan didampingi penasihat hukum. Penyidik memanggil APG sebagai saksi. Polisi memeriksa APG ihwal video yang viral di akun Instagram Makassar Info, yang memperlihatkan dirinya menghirup Whip Pink bersama influencer lain berinisial ZNM.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, APG mengaku menyalahgunakan Whip Pink sejak September 2025 hingga Januari 2026. Selama periode itu, ia tercatat membeli produk tersebut sebanyak 15 kali. "Dia mengaku mendapatkan efek euforia atau fly saat menggunakan produk tersebut," ujar Al Rasyidin.

Meski APG terbukti menyalahgunakan Whip Pink untuk memperoleh efek euforia atau fly, polisi tidak dapat menjeratnya dengan pidana. Pasalnya, nitrous oxide (N2O) hingga kini belum masuk dalam golongan narkotika.

Pemanggilan sejumlah figur publik itu merupakan pengembangan penyidikan setelah polisi menggerebek pabrik produksi Whip Pink yang dikelola PT Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS) beberapa waktu lalu. Dari penggerebekan tersebut, penyidik menelusuri konsumen yang aktif membeli dan menyalahgunakan gas tertawa itu secara ilegal.

Pilihan Editor: Kepala BNN: Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink, Risiko Kematian

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |