Rifaldy Fajar Akui Catut Nama Kampus UMB untuk Riset Palsu

1 hour ago 3

RIFALDY Fajar, terduga pelaku fabrikasi riset, menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB) terkait pencatutan afiliasi kampus dalam skandal pemalsuan riset ilmiah.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada UMB dalam hal ini Universitas Muhammadiyah Bulukumba karena telah melakukan pencatutan nama Universitas Muhammadiyah Bulukumba tanpa consent dari UMB secara langsung," ujar Rifaldy melalui video klarifikasi yang diunggah UMB melalui akun @unmu_bulukumba pada Rabu, 3 Juni 2026.

Menurut pengakuannya, terdapat 51 abstrak yang mencantumkan nama ibunya, Elfiany Syafruddin, dengan afiliasi Universitas Muhammadiyah Bulukumba tanpa persetujuan pihak universitas. Abstrak itu pernah diikutkan dalam berbagai konferensi internasional, seminar, publikasi, maupun kegiatan profesional lainnya.

Rifaldy berjanji akan berupaya untuk menarik dan membersihkan seluruh publikasi yang mencatut nama UMB. Ia juga menyatakan siap menerima segala konsekuensi apabila komitmen tersebut tidak dapat dipenuhi. “Saya siap menerima dan menanggung konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia. 

Adapun kasus dugaan riset palsu oleh Rifaldy pertama kali mencuat setelah ia, Prihantini, dan Rini Winarti, tertangkap basah saat mengikuti konferensi internasional tentang pneumonia atau International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark, pada 17-21 Mei 2026.

Mereka diduga melakukan fabrikasi data menggunakan kecerdasan buatan (Al) untuk menghasilkan penelitian palsu. Selain itu, mereka juga mencatut sejumlah nama peneliti lain dan perguruan tinggi tanpa izin. Modus ini dilakukan demi mengikuti konferensi internasional dan memperoleh bantuan biaya ke luar negeri atau travel grant.

Kasus ini menjadi viral di media sosial dan menjadi sorotan. Dari situ, terungkap bahwa terdapat banyak penelitian palsu lain yang dibuat oleh Rifaldy Fajar dengan mencatut nama ibunya yang diafiliasikan dengan Universitas Muhammadiyah Bulukumba. Adapun ibunya, Elfiany Syafruddin, saat ini sudah tidak tercatat sebagai dosen di universitas tersebut.

Menanggapi namanya dicatut tanpa izin, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UMB melayangkan surat somasi kepada Rifaldy Fajar untuk melakukan klarifikasi sesuai tenggat waktu. Kampus juga memanggil dan memeriksa Rifaldy. 

Dalam tuntutannya, UMB meminta Rifaldy menarik seluruh karya ilmiah, paper, maupun abstrak penelitian yang memuat nama dan/atau afiliasi Universitas Muhammadiyah Bulukumba dari seluruh jurnal atau penyelenggara konferensi terkait. UMB menetapkan batas waktu paling lambat 30 Juni 2026 bagi Rifaldy menyelesaikan proses penarikan tersebut. 

“Pihak Kedua berjanji dan bersedia untuk menyelesaikan proses penarikan (retraction) publikasi tersebut paling lambat pada tanggal 30 Juni 2026 dan akan menyerahkan bukti penarikan kepada pihak UM Bulukumba," kata Kepala LP2M UM Bulukumba Ilmar Andi Achmad dalam surat Berita Acara Klarifikasi tertanggal 3 Juni 2026.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |