Pengacara Dukung Pengadilan Siarkan Langsung Pleidoi Nadiem

3 hours ago 2

PENGACARA mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mendukung rencana Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyiarkan langsung (live streaming) sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi kliennya. Sidang ini dijadwalkan digelar pada Selasa, 2 Juni 2026 mendatang.

Salah satu pengacara Nadiem, Dodi S Abdulkadir, mengatakan penyiaran langsung bisa mendorong transparansi proses pengadilan ke hadapan publik yang lebih luas. “Kami mendukung, sehingga publik juga bisa mengawal proses pengadilan,” kata Dodi saat dihubungi Tempo, Selasa, 26 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kuasa hukum Nadiem yang lain, Ari Yusuf Amir, menyampaikan hal serupa. Menurutnya, menyiarkan secara langsung sidang pleidoi ke khalayak tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. “Karena ini bukan kesaksian, ini adalah pleidoi, maka dibenarkan secara hukum untuk disiarkan langsung. Kami mendukung dan itu sah secara hukum,” ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Husnul Khotimah menyampaikan pengadilan akan menyiarkan langsung sidang pembacaan pleidoi oleh Nadiem Makarim. Ia menyebut, nantinya siaran itu akan ditayangkan di kanal resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain siaran resmi dari pengadilan, sejumlah media nasional juga akan menyiarkan jalannya sidang secara langsung. Menurut Husnul, langkah ini diambil sebagai respons dari animo masyarakat yang tinggi untuk nonton bareng sidang pleidoi Nadiem. “Kalau misalnya ada yang mau nonton bareng, bisa, silakan dari mana saja,” ujar Husnul.

Adapun seruan nonton bareng ini sebelumnya ramai di media sosial. Salah satunya datang dari influencer Andovi da Lopez. Video unggahannya yang mengajak publik menonton sidang pleidoi Nadiem Makarim telah disukai 143 ribu pengguna Instagram.

Sementara itu, pengadilan akan membatasi jumlah pengunjung sidang karena ruang persidangan hanya mampu menampung sekitar 70 orang. Pengadilan memprioritaskan keluarga, tokoh publik, dan media untuk masuk ke ruang sidang.

Namun, pengunjung yang tidak mendapatkan tempat di ruang sidang tetap dapat mengikuti jalannya persidangan dari luar gedung. Pengadilan akan menyediakan videotron untuk menayangkan sidang pleidoi Nadiem Makarim.

Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |