Pengacara Bantah Mama Yasinta Diam-diam ke Jakarta

2 hours ago 2

KUASA hukum Yasinta Moiwend alias Mama Yasinta, Tongku Solah Hamonangan Daulay, membantah kliennya diselundupkan diam-diam ke Jakarta untuk membuat laporan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) pada Jumat, 29 Mei 2026. “Tidak benar. Mama tetap kontak dengan anak-anak mama dan saudaranya,” kata Daulay ketika dikonfirmasi Tempo pada Ahad, 31 Mei 2026.

Ia hanya tertawa ketika dikonfirmasi soal penggunaan private jet untuk menerbangkan Mama Yasinta ke Jakarta. Menurut Daulay, kliennya pergi dengan pesawat terbang. Dia menceritakan, Yasinta sebenarnya sudah mencari pengacara sejak awal Mei. Paguyuban Batak di Papua kemudian mengarahkannya untuk menghubungi Daulay.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pada 15 Mei 2026, Mama Yasinta berkonsultasi dengannya tentang upaya hukum. Akhirnya, Daulay menjadi kuasa hukumnya. “Teman-teman kamilah yang semarga Batak di Papua, yang berbicara dan membawa beliau,” kata pengacara itu. Berbekal gotong royong itu, menurut Daulay, Mama Yasinta akhirnya ke Jakarta untuk membuat laporan polisi.

Lebih jauh, Daulay tak mengungkapkan keberadaan Mama Yasinta secara gamblang. Dia hanya menyebut, perempuan itu berada dalam perlindungan kuasa hukum. 

Penjelasan Keluarga Yasinta

Salah satu anak Yasinta memberikan klarifikasi perihal ibunya melalui sebuah video. “Mulai Ahad, 24 Mei 2026, kami kehilangan kontak dengan beliau,” kata salah satu anak Yasinta dalam keterangan video yang diterima Tempo, pada Ahad, 31 Mei 2026. 

Dihubungi secara terpisah, Ari Trismana dari Watchdoc, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Arie Rompas, dan Tigor Hutapea dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat membenarkan bahwa video tersebut dibuat oleh keluarga Mama Yasinta. Dengan alasan keamanan, mereka tak mengungkapkan identitas pembicara dalam video tersebut. 

Menurut anak Mama Yasinta, keluarga terakhir berkomunikasi dengan Yasinta pada Sabtu, 23 Mei 2026. Setelah itu, keluarga tidak dapat menghubunginya. Ia menduga, ada pihak yang telah membangun komunikasi dan perencanaan untuk membawa Yasinta keluar dari kampungnya di Kampung Wogekel, Distrik Ilwayab, Merauke, Papua Selatan, tanpa sepengetahuan keluarga.

Dia menuturkan, Yasinta tidak pulang ke rumah pada Ahad malam, melainkan justru bermalam di pos Tentara Nasional Indonesia atau TNI di Kampung Wogekel, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke. Keesokan harinya, Yasinta diduga dibawa bersama aparat militer yang bertugas mengamankan proyek strategis nasional (PSN) di Kampung Wanam serta pejabat distrik. “Beliau dibawa tanpa sepengetahuan keluarga,” ujarnya.

Keluarga menduga, Yasinta sempat diberangkatkan menggunakan kapal menuju Merauke. Namun, pada Senin, 25 Mei 2026, keluarga menerima informasi bahwa Yasinta akan menggunakan pesawat jet menuju Timika, Papua Tengah. Keluarga mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaan Yasinta hingga Jumat, 29 Mei 2026.

Menurut anak Yasinta, keluarga baru mengetahui perkembangan itu setelah sejumlah aparat militer dan pejabat distrik kembali dari Merauke ke Kampung Wanam menggunakan helikopter. Saat itu, kata dia, komunikasi untuk menghubungi Yasinta—yang disebut berada di Jakarta—dilakukan menggunakan gawai salah seorang aparat militer. 

Dalam percakapan tersebut, menurut pihak keluarga, Yasinta meminta dikirimkan dokumen identitas, berupa kartu tanda penduduk dan kartu keluarga. Ia juga menyampaikan adanya rencana pertemuan Mama Yasinta dengan Presiden Prabowo Subianto.

Di tengah polemik itu, Yasinta bersama kuasa hukumnya, Hamonangan Daulay, melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW ke Polda Metro Jaya terkait film Pesta Babi. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya berwarkat 29 Mei 2026. Yasinta melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

Langkah itu mengejutkan keluarga. Sebab selama ini, Yasinta dikenal dekat dengan perjuangan masyarakat adat yang menolak proyek strategis nasional di Papua Selatan. Anak Yasinta mengatakan, komunikasi dengan keluarganya juga terjadi setelah laporan ke Polda Metro Jaya dibuat. Keluarga menilai, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membenturkan perjuangan masyarakat adat Papua dengan kepentingan proyek strategis nasional.  

Keluarga pun meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) ikut mengawal keberadaan Yasinta. Mereka juga meminta pihak-pihak yang membawa Yasinta segera memulangkannya kepada keluarga.

“Sampai sekarang kami tidak tahu kondisi mama. Apakah beliau baik-baik di Jakarta atau diintimidasi,” ujar anak Yasinta. 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |