Ketua Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI)Rahmat Hidayat saat pembukaan Kolokium Khusus XXXII AP2TPI di Bandung(MI/SUMARIYADI)
PENDIDIKAN tinggi psikologi Indonesia didorong untuk mampu memanfaatkan Generative Artificial Intelligence (AI) secara adaptif dan bertanggung jawab, tanpa mengabaikan integritas akademik, kualitas layanan, etika profesi, serta keamanan data psikologi..
Isu tersebut menjadi pembahasan utama dalam Kolokium Khusus XXXII Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI), yang berlangsung pada 22–24 Juli 2026 di éL Hotel Bandung.
Mengusung tema “Pendidikan Tinggi Psikologi Berdampak dan Terdampak: Peluang dan Tantangan di Era Generative AI”, kegiatan ini mempertemukan pimpinan perguruan tinggi, dekan, pengelola program studi, akademisi, peneliti, dan psikolog dari berbagai wilayah di Indonesia.
Ketua AP2TPI, Rahmat Hidayat, S.Psi., M.Sc., Ph.D., mengatakan bahwa perkembangan Generative AI telah mengubah cara mahasiswa belajar, dosen mengajar, peneliti bekerja, serta praktisi memberikan layanan psikologi.
“Pertanyaannya bukan lagi apakah Generative AI akan digunakan dalam pendidikan tinggi, tetapi bagaimana memastikan teknologi tersebut digunakan secara kritis, etis, bertanggung jawab, dan tetap berorientasi pada kemanusiaan,” ujarnya.
Menurut Rahmat, AI dapat membantu pembelajaran, penelitian, pengolahan informasi, dan efisiensi proses akademik. Namun, keputusan akademik dan profesional tetap di tangan manusia yang memiliki kompetensi, integritas, empati, serta tanggung jawab etik.
KESEHATAN MENTAL
Rangkaian hari pertama ditutup dengan Gala Dinner yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr Herman Suryatman.
"Saya mengapresiasi digelarnya Kolokium Khusus AP2TPI di Kota Bandung. Pertemuan para akademisi, pimpinan perguruan tinggi, dan psikolog ini sangat strategis karena persoalan kesehatan mental saat ini semakin kuat dan dirasakan di berbagai lingkungan masyarakat," ungkap Sekda.
Dia menekankan bahwa psikolog semakin dibutuhkan untuk membantu menjawab persoalan kesehatan mental pada anak dan remaja, keluarga, lingkungan pendidikan, dunia kerja, serta masyarakat secara luas.
Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri. Karena itu, diperlukan kolaborasi nyata antara pemerintah, perguruan tinggi, organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, psikolog, dan masyarakat agar layanan kesehatan mental semakin mudah dijangkau dan dirasakan manfaatnya.
Agenda utama pertemuan ini menghadirkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, Prof Brian Yuliarto, yang membahas “Kontribusi Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia di Era Generative AI”.
Perspektif internasional disampaikan Prof James W Pennebaker melalui tema “The Future of Psychological Science”, yang membahas masa depan ilmu psikologi, perkembangan penelitian, inovasi metodologi, serta pemanfaatan teknologi.
Sementara itu, Dr. Retno Hanggarani Ninin, M.Psi., Psikolog, juga menyampaikan peluncuran Kurikulum S2 Psikologi sekaligus pengantar kolokium bidang pendidikan.
Agenda dilanjutkan dengan talkshow bersama Rahmat Hidayat, S.Psi., M.Sc., Ph.D., mengenai tantangan layanan psikologi di tengah disrupsi Generative AI, serta Prof. Dr. Henndy Ginting, S.Psi., M.Si., Psikolog, mengenai transformasi pendidikan tinggi psikologi untuk pendidikan yang berdampak.
KOLABORASI 14 PERGURUAN TINGGI
Kolokium membahas sejumlah agenda strategis, meliputi standar kurikulum pendidikan psikologi jenjang S1, S2, dan S3, evaluasi Pendidikan Profesi Psikolog, penerapan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), peningkatan kualitas pendidikan psikologi, penguatan akreditasi, serta pengembangan laboratorium.
Sebelumnya, tujuh workshop juga diselenggarakan. Topiknya meliputi standar laboratorium pendidikan psikologi, penggunaan AI dalam pembelajaran, akreditasi program studi, pengembangan kurikulum psikometri, Gottman Method Couples Therapy, dan Rational Emotive Behavior Therapy atau REBT.
Kolokium ini diselenggarakan melalui kolaborasi 14 perguruan tinggi penyelenggara pendidikan psikologi di Jawa Barat. Hasilnya diharapkan menjadi rekomendasi dan arah kebijakan bersama untuk membangun pendidikan tinggi psikologi Indonesia yang bermutu, adaptif terhadap teknologi, beretika, dan tetap berpusat pada manusia.
Bagi masyarakat, penguatan pendidikan psikologi diharapkan meningkatkan kualitas layanan kesehatan mental, melindungi kerahasiaan data psikologis, serta menghasilkan psikolog dan lulusan psikologi yang kompeten, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.

















































