Sejumlah truk tengah membuang sampah di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.(MI/NAVIANDRI)
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat memperpanjang penggunaan TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. Lokasi tersebut menjadi pembuangan akhir sampah yang berasal dari kawasan Bandung Raya.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Arief Perdana menjelaskan, pihaknya masih menunggu rampungnya pembangunan TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Bandungnyang ditargetkan selesai pada 2029 mendatang. Sambil menunggu tempat tersebut beroperasi, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memperpanjang usia operasional zona 5 perluasan TPA Sarimukti.
Kerja sama diperlukan untuk penataan sehingga bisa memperpanjang masa pakai zona 5 perluasan TPA Sarimukti hingga TPPAS Legok Nangka selesai dibangun.
"Jadi yang pertama kita coba untuk mengoptimalkan zona 5. Jadi selain ditutup tanah, juga kita coba ditata dengan menggunakan alat berat yang disewa, kemudian kita coba kerjasamakan dengan pihak ketiga, terkait dengan landfill mining," katanya, Kamis (3/9).
Ia menjelaskan, proses tersebut masih dalam persiapan. Menurut rencana perluasan di Sarimukti ini akan dimulai pada 2027 atau disesuailan dengan kondisi dan sisa daya tampung yang tersedia.
"Kami harapkan 2027 ini bisa kita mulai. Jadi seiringlah antara penuhnya zona 5 dengan upaya landfill mining ini kita coba upayakan juga," tambah Arief.
Disinggung mengenai kondisi daya tampung zona 5 perluasan TPA Sarimukti, menurutnya, secara fisik kapasitas zona 5 perluasan sudah penuh dengan perkiraan sisa daya tampung sekitar 50-60%.
"Kalau dilihat dari angka masuk itu masih mencapai sekitar 50-60%, kalau dibandingkan dengan kapasitas. Hanya secara fisik di lapangan kelihatannya sudah mau penuh," paparnya.
Oleh karena itu, penataan dan optimalisasi sangat diperlukan.
"Kita sekarang akan mendesain terkait dengan optimalisasi zona 5, apakah perlu tanggul tambahan atau enggak, ini kita masih coba kaji secara geoteknik dan geolistrik. Jadi nanti kita akan coba upayakan minimal sampai 2027 ini masih bisa kita gunakan sebelum tadi kerjasama-kerjasama dengan pihak ketiga," tandasnya.
Penataan pun dilakukan terhadap zona 1-4 yang sudah tidak aktif karena penuh. "Seluruh zona tersebut nantinya akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk dimanfaatkan, mulai dari pemanfaatan gas, RDF dan lain sebagainya," tandas Arief.


















































