Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (kiri) saat acara Jateng Green Industrial Summit 2026.(Dok.Istimewa)
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah mulai mengenalkan konsep industri hijau kepada siswa sekolah tingkat SMK dan SMK. Langkah tersebut dilakukan agar kesadaran terhadap ekonomi hijau dan berkelanjutan tumbuh sejak dini, sehingga menjadi bekal ketika mereka memasuki dunia kerja maupun menjadi pelaku usaha di masa depan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, transformasi menuju industri hijau tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah, kawasan industri, maupun pelaku usaha. Menurutnya, perubahan pola pikir harus dimulai dari dunia pendidikan, agar menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.
"Anak-anak SMA kita, kita didik untuk lebih mencintai ekonomi hijau, kita mengenalkan mereka," kata Ahmad Luthfi saat acara Jateng Green Industrial Summit 2026 bertema Collaborating, Awarding & Signing di Hotel Grand Candi Semarang, Kamis, (23/7).
Ia menegaskan, pelibatan dunia pendidikan merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem industri hijau dari hulu hingga hilir. Karena itu, selain menghadirkan pemerintah daerah, pelaku industri, kawasan industri, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan, forum tersebut juga melibatkan perwakilan SMA dan SMK dari berbagai daerah di Jawa Tengah. "Saya sebagai gubernur mengucapkan apresiasi kegiatan ini. Semoga bermanfaat untuk masyarakat bangsa dan negara," kata Luthfi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah, July Emmylia, mengatakan, penerapan industri hijau di Jawa Tengah sebenarnya telah berjalan, namun selama ini masih dilakukan secara parsial.
Melalui forum tersebut, lanjut dia, seluruh pemangku kepentingan didorong memiliki pemahaman dan standar yang sama dalam menerapkan industri hijau.
Menurut Emmy, sapaan akrabnya, dunia pendidikan memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menjawab kebutuhan industri masa depan. Karena itu, siswa SMA dan SMK perlu dikenalkan dengan konsep industri hijau sejak dini.
"Kita juga melibatkan SMA dan SMK se-Jawa Tengah untuk dapat melatih anak-anak kita yang saat ini mungkin menjadi siswa, ke depan bisa jadi mereka yang menjadi CEO-CEO. Jadi harus paham tentang industri hijau sejak dini," katanya.
TIGA PRINSIP UTAMA
Ia menjelaskan, industri hijau bertumpu pada tiga prinsip utama, yakni efisiensi penggunaan sumber daya, rendah emisi melalui pengelolaan limbah dan daur ulang, serta bertanggung jawab terhadap aspek sosial dan lingkungan.
Dengan prinsip tersebut, lanjut Emmy, industri tidak hanya mampu menekan biaya operasional, tetapi juga tetap tumbuh tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. "Artinya, industri tetap berjalan, bertumbuh, besar tanpa merusak lingkungan sehingga pertumbuhannya itu secara harmonis," ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap sekolah yang aktif menanamkan nilai-nilai industri hijau, Pemprov Jawa Tengah memberikan penghargaan kategori Sekolah Menengah Atas/Kejuruan Teraktif dalam Mendukung Program Pendidikan Hijau kepada SMA Negeri 3 Semarang, SMA Negeri 6 Semarang, dan SMK Negeri 5 Semarang.
Untuk kategori Industri Kecil dengan Transformasi Industri Hijau Terbaik, Juara I diraih PT Ozzy Batik Pekalongan, Juara II CV Gemilang Kencana, dan Juara III CV Batik Gemawang.
Kategori Industri Besar dan Menengah dengan Transformasi Industri Hijau Terbaik dimenangkan oleh PT Semen Grobogan sebagai Juara I, disusul PT Semen Gresik sebagai Juara II, dan PT Phapros Tbk sebagai Juara III.
Sementara itu, pada kategori Kawasan Industri Hijau Terbaik, Anugerah Adi Hijau diberikan kepada PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KEK Industripolis Batang), Anugerah Cipta Hijau kepada PT Kawasan Industri Wijayakusuma, dan Anugerah Tumbuh Hijau kepada PT Kawasan Industri Kendal.
Adapun kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Komitmen Pengembangan Industri Hijau Terbaik menempatkan Kabupaten Grobogan sebagai Juara I, Kabupaten Magelang Juara II, Kabupaten Demak Juara III, Kota Surakarta sebagai Juara Harapan I, dan Kabupaten Purbalingga sebagai Juara Harapan II.(E-2)

















































