Ilustrasi .(MI)
PEMERINTAH Kota Tangerang, Banten, resmi membentuk tim lintas sektor yang melibatkan berbagai perangkat daerah guna menginventarisir anak tidak sekolah (ATS).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang layak dan dapat melanjutkan proses belajar sesuai dengan kebutuhannya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, penanganan ATS membutuhkan keterlibatan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, skema intervensi disiapkan secara menyeluruh dengan melibatkan dinas terkait hingga perangkat kewilayahan.
Tim lintas sektor ini melibatkan Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Disdukcapil, Diskominfo, serta DP3AP2KB. Di samping itu, perangkat kewilayahan diposisikan sebagai ujung tombak dalam validasi data dan pelaksanaan di lapangan.
Wahyudi menjelaskan, masing-masing instansi memiliki peran strategis sesuai kewenangannya. Bappeda bertindak mengoordinasikan perencanaan kebijakan, sedangkan Dinas Pendidikan menjamin akses dan mutu pembelajaran.
“Dinas Sosial turut berperan dalam melihat akar persoalan sosial ekonomi keluarga. Sementara Dukcapil membantu menyelesaikan kendala administrasi kependudukan yang dapat memengaruhi akses anak terhadap layanan pendidikan,” ujar Wahyudi di Tangerang, Rabu (26/8).
Ia menambahkan, kelurahan, kecamatan, hingga operator sekolah juga diperkuat untuk memverifikasi serta mencocokkan data dengan kondisi faktual di lapangan.
Dengan begitu, gambaran kondisi anak menjadi lebih akurat sehingga bentuk intervensi yang diberikan bisa tepat sasaran.
“Penanganan tidak berhenti pada proses pendataan. Pemkot Tangerang juga menyiapkan pendekatan langsung melalui home visit dengan melibatkan perangkat kewilayahan. Pendekatan tersebut dilakukan untuk memberikan edukasi kepada keluarga sekaligus memahami kendala yang membuat anak tidak melanjutkan pendidikan,” paparnya.
Selain memperluas akses, Pemkot Tangerang mengarahkan intervensi pada peningkatan mutu dan penciptaan lingkungan sekolah yang ramah anak, aman, serta nyaman.
Upaya ini dibarengi dengan penguatan peran DP3AP2KB dalam memberikan perlindungan, pencegahan pernikahan dini, hingga pendampingan psikologis bagi anak yang menghadapi trauma maupun kekerasan.
“Dari sisi tata kelola, Pemkot Tangerang akan memperkuat dashboard monitoring terpadu dengan melakukan sinkronisasi data pendidikan, administrasi kependudukan, dan data kesejahteraan sosial. Integrasi tersebut diharapkan dapat menjadi basis dalam menentukan kebijakan dan intervensi secara lebih tepat,” jelas Wahyudi.
Melalui program Gampang Sekolah ini, Pemkot Tangerang berkomitmen memperkuat ekosistem pendidikan di wilayahnya.
"Pemerintah juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan intervensi berjalan berkelanjutan dan setiap anak tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan," pungkasnya. (Ant/P-2)


















































