Pemkot Sukabumi Tutup Dua TPSS di Lembursitu, Siapkan Skema Baru

4 weeks ago 13
Pemkot Sukabumi Tutup Dua TPSS di Lembursitu, Siapkan Skema Baru Petugas membongkar bangunan TPSS di Kelurahan/Kecamatan Lembursitu untuk mendorong masyarakat tak membuang sampah sembarangan.(MI/Benny Bastiandy)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, resmi menutup dua lokasi tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) di Kelurahan/Kecamatan Lembursitu. Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut implementasi regulasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sekaligus upaya mengubah pola pikir masyarakat dalam mengelola limbah rumah tangga.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendorong warga agar tidak membuang sampah sembarangan. Penutupan tidak hanya menyasar TPSS liar, tetapi juga mencakup TPSS resmi atau legal yang dinilai sudah tidak sesuai dengan skema penataan kota.

"Ada dua TPSS di Kelurahan Lembursitu yang kita tutup. Penutupan ini terlaksana berkat kesepakatan warga bersama aparatur wilayah mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan. Langkah ini juga didukung penuh oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," ujar Bobby pada Selasa (25/8/2026).

Bobby menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar memindahkan titik penumpukan sampah. Pemkot Sukabumi berambisi melakukan transformasi besar dalam pengelolaan sampah yang dimulai langsung dari sumbernya, yakni lingkungan rumah tangga.

"Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, lingkungan akan menjadi lebih bersih, tertib, dan sehat. Kami ingin mengubah cara mengelola sampah dari hulu," tegasnya.

Skema Pengelolaan Sampah Berbasis RW

Sebagai solusi pasca-penutupan TPSS, Pemkot Sukabumi tengah menyiapkan skema baru pengelolaan sampah berbasis Rukun Warga (RW). Melalui sistem ini, sampah akan ditangani langsung di lingkungan tempat tinggal warga sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir.

Dalam skema tersebut, setiap RW akan difasilitasi gerobak sampah yang pengadaannya bersumber dari Dana Kelurahan pada APBD Perubahan. Selain itu, mobilitas pengangkutan sampah dari permukiman akan diperkuat dengan kendaraan roda tiga menuju titik transfer yang berlokasi di belakang Terminal Lembursitu.

Di titik transfer tersebut, sampah akan langsung dimasukkan ke dalam kontainer arm roll milik DLH. Pola ini dirancang agar sampah tidak lagi menumpuk atau berserakan di pinggir jalan, sehingga proses pengangkutan menjadi lebih tertib dan efisien.

"Pola pengelolaan sampah berbasis lingkungan seperti di Lembursitu ini diharapkan bisa menjadi percontohan dan diterapkan di kelurahan-kelurahan lain di Kota Sukabumi," pungkas Bobby. (I-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |