Pakar: Hercules tak Kebal Hukum, Ketegasan Kapolda Kini Diuji

1 week ago 25
 Hercules tak Kebal Hukum, Ketegasan Kapolda Kini Diuji ilustrasi penegakan hukum.(MI)

PAKAR Psikologi Forensik Reza Indragiri menilai anggapan bahwa Hercules dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) kebal hukum tidak sepenuhnya sesuai fakta. Menurut dia, rekam jejak menunjukkan Hercules beberapa kali diproses dan dijatuhi hukuman pidana. Reza mencatat pada 2006 Hercules dipidana dua bulan penjara karena melakukan kekerasan di muka umum terhadap wartawan di kantor Indopos. Perkara itu terjadi pada masa Kapolda Metro Jaya Firman Gani.

Pada 2013, Hercules kembali dijatuhi vonis empat bulan penjara dalam perkara melawan aparat, saat Polda Metro Jaya dipimpin Kapolda Putut Eko Bayu Seno. Setahun kemudian, Hercules divonis tiga tahun penjara dan denda Rp50 juta karena terbukti melakukan pemerasan dan pencucian uang pada masa Kapolda Dwi Prayitno.

Kemudian pada 2019, Hercules divonis delapan bulan penjara karena melakukan tindak pidana bersama-sama memaksa masuk ke pekarangan tertutup secara melawan hukum. Saat itu, Polda Metro Jaya dipimpin Gatot Eddy Pramono. “Orang-orang bilang, Hercules dan GRIB kebal hukum. Saya melihat faktanya tidak demikian,” kata Reza.

Namun, Reza melihat ada perbedaan pada tahun ini. Hercules menjadi sorotan hukum dalam tiga peristiwa, yakni kasus Ilma Sani Fitriana, Bambang Setiawan, dan Fatur.

Menurut Reza, penanganan hukum terhadap ketiga peristiwa tersebut hingga kini masih belum jelas. Ketiganya juga berlangsung pada masa Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri. “Bagaimana penanganan hukum atas ketiga peristiwa itu, masih serba gelap. Dan ini berlangsung pada masa Kapolda Asep Edi Suheri,” ujarnya.

Reza menilai karakter dan ketegasan seorang Kapolda dapat menentukan bagaimana negara menyikapi perkara yang berkaitan dengan Hercules. “Jadi, tampaknya memang faktor idiosinkretik Kapolda yang menentukan bagaimana negara akan menyikapi Hercules pada tiga peristiwa tersebut,” katanya.

Karena itu, Reza meminta Kapolda Metro Jaya menunjukkan kewibawaan dan ketegasan dalam menangani perkara tersebut. Jika tidak mampu, dia menyarankan agar kepemimpinan Polda Metro Jaya dievaluasi.

“Apabila Kapolda sekarang tidak mampu menunjukkan kewibawaan dan ketegasannya, ya ganti saja,” tegasnya.

Reza juga menyoroti rencana Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Preman atau tim sejenis. Menurutnya, keberadaan tim tersebut tidak akan berarti apabila penegakan hukum terhadap kasus yang melibatkan kelompok atau individu tertentu tidak berjalan tegas.

“Walau PMJ sejak beberapa bulan lalu sudah mencanangkan pembentukan Tim Pemburu Preman atau sejenisnya, rasanya tim semacam itu tidak ada faedahnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Reza mengatakan Hercules juga memiliki kepentingan untuk memberikan penjelasan mengenai tiga peristiwa yang membuat namanya menjadi sorotan. Namun, klarifikasi tersebut harus dilakukan melalui mekanisme hukum, bukan sekadar pernyataan di media.

“Hercules tentunya juga punya kepentingan untuk menjelaskan ke publik: apakah ketiga peristiwa di atas memang harus dia yang bertanggung jawab atau justru pihak lain,” jelasnya.

Karena itu, Polda Metro Jaya dinilai perlu mengakomodasi kepentingan tersebut dengan menjalankan proses hukum secara prosedural, proporsional, dan profesional, termasuk mulai meminta klarifikasi kepada Hercules.

Reza juga membuka kemungkinan evaluasi terhadap keberadaan GRIB. Menurutnya, negara sebelumnya telah beberapa kali mengambil langkah selain pidana terhadap organisasi yang dinilai bermasalah.

Dia mencontohkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) melalui surat keputusan bersama. Pertimbangan pembubaran tersebut, kata dia, berkaitan dengan organisasi kemasyarakatan yang dinilai menjadi sumber keresahan sosial dan benturan horizontal. “Jadi, silakan kementerian dan lembaga negara terkait meninjau perlu tidaknya melakukan pembubaran terhadap GRIB,” ujarnya.

Menurut Reza, salah satu acuan evaluasi dapat merujuk pada pernyataan Prabowo Subianto sebelum menjabat Presiden. Saat itu, Prabowo pernah menyatakan keyakinannya bahwa GRIB dapat menciptakan perubahan dengan meningkatkan pelayanan dan rasa nyaman, bukan seperti sejumlah organisasi masyarakat yang menebar ancaman dan ketakutan. “Setelah menjabat Presiden, semoga pernyataan Prabowo itu masih berlaku,” pungkas Reza. (Far/P-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |