Myanmar Akui 309 Ribu Pengungsi Rohingya sebagai Mantan Penduduk Rakhine

2 hours ago 3
Myanmar Akui 309 Ribu Pengungsi Rohingya sebagai Mantan Penduduk Rakhine Pemerintah Myanmar untuk pertama kalinya secara resmi mengakui hampir 309.000 pengungsi Rohingya yang saat ini berada di Bangladesh sebagai mantan penduduk Negara Bagian Rakhine.(Anadolu )

PEMERINTAH Myanmar untuk pertama kalinya secara resmi mengakui hampir 309.000 pengungsi Rohingya yang saat ini berada di Bangladesh sebagai mantan penduduk Negara Bagian Rakhine. Pemerintah juga menyatakan akan mengizinkan mereka kembali setelah kondisi keamanan di wilayah yang dilanda konflik tersebut membaik.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Myanmar mengungkapkan bahwa sebanyak 308.975 pengungsi telah berhasil diverifikasi sebagai mantan penduduk Rakhine. Langkah ini dinilai sebagai perkembangan signifikan dalam upaya panjang untuk memulangkan etnis Rohingya dari kamp-kamp pengungsian di Bangladesh.

"Myanmar akan menerima para pengungsi terlantar tersebut, yang telah diverifikasi sebagai mantan penduduk Negara Bagian Rakhine, setelah situasi keamanan di Negara Bagian Rakhine menjadi lebih stabil," demikian pernyataan resmi kementerian tersebut sebagaimana dikutip dari Anadolu.

Meskipun pengakuan ini menjadi titik terang, proses repatriasi di lapangan masih menghadapi tantangan besar. Sebelumnya, beberapa upaya yang dilakukan oleh Bangladesh dan Myanmar untuk memulai pemulangan selalu menemui kegagalan. Hingga saat ini, belum ada upaya pemulangan dalam skala besar akibat kekhawatiran mendalam terkait jaminan keamanan, status kewarganegaraan, dan pemenuhan hak-hak dasar bagi para pengungsi.

Situasi di Negara Bagian Rakhine sendiri saat ini masih sangat kompleks. Proses pemulangan semakin rumit akibat pertempuran yang terus berlanjut antara militer Myanmar dan "Tentara Arakan", kelompok bersenjata yang kini menguasai sebagian besar wilayah di negara bagian tersebut.

Etnis Rohingya, kelompok minoritas yang mayoritas beragama Islam, telah lama mengalami diskriminasi sistematis, penganiayaan, dan status tanpa kewarganegaraan di Myanmar. Sejak tahun 2017, ratusan ribu orang melarikan diri dari Myanmar menyusul tindakan represif militer yang disertai kekerasan serta serangan dari berbagai kelompok bersenjata.

Data menunjukkan lebih dari 1,3 juta orang etnis Rohingya telah mencari perlindungan di negara tetangga, Bangladesh. Sementara itu, ribuan lainnya terus menempuh perjalanan laut yang berbahaya menuju negara-negara lain, termasuk Indonesia dan Malaysia, demi mencari keselamatan.

Pemerintah Bangladesh tetap bersikeras bahwa proses repatriasi harus dilakukan secara sukarela, aman, dan berkelanjutan. Di sisi lain, para pengungsi Rohingya menuntut adanya jaminan konkret atas kewarganegaraan dan hak-hak dasar mereka sebelum bersedia kembali ke tanah kelahiran mereka. (Anadolu/Ant/I-1)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |