Muktamar NU Ricuh, Gus Yahya Minta Massa Aksi di Jombang Tetap Tenang

3 weeks ago 8
Muktamar NU Ricuh, Gus Yahya Minta Massa Aksi di Jombang Tetap Tenang KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya.(Dok. NU Online)

KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya, meminta massa yang melakukan aksi protes di arena Muktamar ke-35 NU untuk tetap tenang. Ia mengimbau agar tidak ada tindakan yang mengganggu jalannya persidangan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

"Saya mohon agar lebih tenang. Saya pribadi berjanji akan berusaha ikut mencari jalan keluar yang bijaksana dari ini yang bisa membuat tenang semua," ujar Gus Yahya dalam pesannya kepada massa aksi, Sabtu (30/8).

Gus Yahya secara terbuka mengakui kapasitas K.H. Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) sebagai salah satu kader NU yang unggul dan aktif dibandingkan kader lainnya. Ia menyatakan secara pribadi ingin semua kader dapat diakomodasi dan memiliki kesempatan berperan dalam organisasi.

Namun, ia menekankan bahwa Muktamar NU merupakan forum kedaulatan tertinggi di mana para muktamirin telah mengambil keputusan terkait proses yang berlangsung. "Seandainya tergantung saya pribadi, saya ingin semua bisa diakomodasi, semua mendapat kesempatan. Tapi para muktamirin sudah membuat keputusan," imbuhnya.

Gus Yahya juga menitipkan pesan kepada siapa pun yang nantinya terpilih oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) sebagai Ketua Umum PBNU periode mendatang agar tidak melupakan potensi besar Gus Yusuf. Menurutnya, kontribusi Gus Yusuf sangat dibutuhkan untuk kemajuan jam'iyyah.

Tuntutan Massa Aksi

Sebelumnya, sejumlah massa yang menamakan diri Nahdliyyin Muda menggelar aksi di arena muktamar. Mereka mendesak panitia dan jajaran PBNU agar tidak menggunakan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai instrumen untuk menghalangi pencalonan Gus Yusuf Chudlori dan Gus Salam Sohib dalam pemilihan Ketua Umum PBNU.

Koordinator aksi, Fathoni, menilai adanya upaya pengaturan proses pemilihan demi kepentingan kelompok tertentu melalui pembahasan kembali ketentuan Perkum. Aturan yang disorot antara lain mengenai masa idah politik selama satu tahun dan sanksi organisasi yang dinilai dapat mengeliminasi kader-kader terbaik.

"Pengesahan penggunaan Perkum yang memuat syarat ketua umum dimainkan sedemikian rupa. Ketentuan masa idah politik satu tahun dan sanksi organisasi dibahas kembali sehingga mengeliminasi beberapa kader terbaik," kata Fathoni.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh tuntutan utama, di antaranya:

  • Menolak penggunaan Perkum secara sepihak dan diskriminatif untuk menghalangi calon tertentu.
  • Menegaskan Perkum sebagai instrumen penataan organisasi, bukan alat politik.
  • Mendesak penerapan aturan secara adil, terbuka, konsisten, dan tidak berlaku surut.
  • Meminta penjelasan resmi dan ruang klarifikasi yang setara bagi Gus Yusuf sebelum keputusan kelayakan pencalonan diambil.

(Ant/NU Online/H-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |