Pimpinan Sidang Komisi Organisasi Muktamar Ke-35 NU Prof Asrorun Niam di Jombang, Jawa Timur, usai rapat komisi, Sabtu (29/8/2026). Muktamar Ke-35 digelar 27-31 Agustus 2026(. ANTARA/ HO-PBNU/pri.)
PEMUNGUTAN suara atau voting menjadi mekanisme yang akan digunakan untuk pemilihan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hal itu diputuskan dalam sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur.
"Kita sudah sepakat, kita sepakat untuk voting, tak usah khawatir, insyaallah pasti dapat," kata Pimpinan Sidang Pleno III sekaligus Sekretaris Steering CommitteeMuktamar ke-35 NU Prof Mohammad Nuh di Jombang, Sabtu (29/8).
Ia mengatakan forum tetap mengedepankan musyawarah mufakat, namun telah menyiapkan voting apabila kesepakatan tidak tercapai. Voting diputuskan untuk pemilihan Ketum PBNU setelah pembahasan mekanisme pemilihan belum mencapai kesepakatan dalam Sidang Komisi Organisasi dan kembali mengalami deadlock saat pembahasan berlanjut dalam Sidang Pleno III di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.
Sidang Komisi Organisasi yang digelar sebelumnya menghasilkan dua opsi mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Namun, belum menemukan titik temu.
Opsi pertama berupa pemilihan langsung dengan sistem satu orang satu suara atau one man one vote yang tetap disertai persetujuan Rais Aam terpilih. Adapun opsi kedua berupa mekanisme penjaringan melalui Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU). Nama calon Ketum PBNU itu kemudian ditabulasi dan diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk memilih calon yang dinilai layak memimpin NU.
Pimpinan Sidang Komisi Organisasi Prof Asrorun Niam mengatakan persyaratan pencalonan Ketua Umum PBNU telah disepakati untuk dibuat lebih longgar sepanjang tetap memenuhi persyaratan inti sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Zulfa Mustofa menyampaikan pernyataan sikap bersama empat calon lainnya, yakni K.H. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), K.H. Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), K.H. Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), dan K.H. Abdussalam Shohib (Gus Salam), yang menyepakati pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA.
"Sepakat pemilihan ketua umum dilakukan Ahlul Halli wal Aqdi," kata Zulfa. Pernyataan itu menimbulkan dinamika di sidang. Lalu sidang diskor oleh Prof Mohammad Nuh menskors sidang. Sedangkan untuk pemilihan Ketum PBNU akan gelar malam ini (29/8) yakni menggunakan mekanisme perwakilan suara yang diwakili masing-masing ketua PCNU, PWNU, dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU). (Ant/H-4)


















































