Peta sesar Cugenang di Cianjur.(Dok. BMKG)
PERISTIWA gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Cianjur pada 21 November 2022 tidak hanya meninggalkan duka mendalam, tetapi juga membuka tabir geologi baru di wilayah Jawa Barat. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi mengidentifikasi adanya patahan aktif baru yang menjadi pemicu utama bencana tersebut, yang kemudian dinamakan Sesar Cugenang.
Penemuan ini menjadi sangat krusial karena sebelumnya wilayah tersebut tidak tercatat memiliki jalur sesar aktif yang spesifik di titik tersebut. Identifikasi Sesar Cugenang memaksa pemerintah dan masyarakat untuk meninjau ulang tata ruang dan kesiapsiagaan bencana di zona merah tersebut.
Kronologi Penemuan Sesar Cugenang
Sesar Cugenang ditemukan setelah tim teknis BMKG melakukan analisis komprehensif pasca-gempa magnitudo 5,6 yang melanda Cianjur. Awalnya, gempa ini diduga dipicu oleh aktivitas Sesar Cimandiri atau Sesar Nyalindung-Cibeber. Namun, berdasarkan analisis focal mechanism serta sebaran titik gempa susulan (aftershocks), ditemukan pola yang tidak sesuai dengan jalur sesar yang sudah ada sebelumnya.
Melalui survei lapangan yang melibatkan pemetaan retakan permukaan (surface rupture), sebaran kerusakan bangunan, dan penggunaan teknologi pemantauan presisi, BMKG menyimpulkan adanya patahan baru yang membentang di wilayah Kecamatan Cugenang. Penemuan ini diumumkan secara resmi pada akhir tahun 2022 sebagai upaya untuk memberikan kepastian zona aman bagi rekonstruksi bangunan.
Karakteristik dan Jalur Sesar Cugenang
Berdasarkan data yang dirilis, Sesar Cugenang memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Panjang Jalur: Diperkirakan membentang sepanjang kurang lebih 9 kilometer.
- Mekanisme Gerak: Sesar ini memiliki mekanisme geser ke kiri (left-lateral strike-slip).
- Cakupan Wilayah: Jalur sesar ini melintasi sedikitnya 9 desa di dua kecamatan, dengan mayoritas berada di Kecamatan Cugenang dan sebagian di Kecamatan Cianjur.
Desa-desa yang teridentifikasi dilintasi langsung oleh jalur patahan ini antara lain Desa Ciherang, Desa Ciputri, Desa Cibeureum, Desa Nyalindung, Desa Mangunkerta, Desa Sarampad, Desa Talaga, dan Desa Nagrak.
Potensi Bahaya dan Risiko di Masa Depan
Keberadaan Sesar Cugenang membawa konsekuensi serius terhadap keamanan pemukiman di atasnya. Berikut adalah beberapa potensi bahaya yang perlu diwaspadai:
Area yang berada tepat di atas jalur patahan (zona terlarang) memiliki risiko tinggi mengalami pergeseran tanah yang ekstrem dan kerusakan total pada bangunan jika terjadi aktivitas tektonik kembali.
- Guncangan Tanah yang Kuat: Karena merupakan sesar dangkal (shallow crustal earthquake), getaran yang dihasilkan sangat merusak meskipun magnitudo gempa tidak terlalu besar.
- Deformasi Permukaan: Aktivitas sesar dapat menyebabkan tanah terbelah atau bergeser secara horizontal, yang secara langsung akan memutus fondasi bangunan dan infrastruktur jalan.
- Longsoran Sekunder: Topografi Cugenang yang berbukit meningkatkan risiko tanah longsor saat sesar aktif bergerak, terutama jika terjadi pada musim hujan.
Langkah Mitigasi dan Zona Terlarang
Pemerintah melalui BMKG dan BNPB telah menetapkan "Zona Terlarang" atau zona merah di sepanjang jalur Sesar Cugenang. Radius aman yang disarankan adalah sekitar 200 hingga 500 meter dari as patahan. Di zona ini, masyarakat dilarang membangun kembali hunian permanen.
Lahan di zona merah tersebut disarankan untuk dialihfungsikan menjadi area non-hunian, seperti ruang terbuka hijau, lahan pertanian, atau hutan kota, guna meminimalisir korban jiwa di masa depan. (H-3)


















































