Ilustrasi kericuhan.(dok.MI)
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Metro Jaya tidak berhenti mengusut pelaku kericuhan 27 Agustus 2026 di lapangan. Polisi didorong membongkar dugaan aktor intelektual, termasuk pihak yang diduga memobilisasi massa dan menyediakan pendanaan.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan pengungkapan aktor intelektual penting untuk mengetahui secara menyeluruh pihak-pihak yang berada di balik kericuhan, khususnya yang terjadi pada malam hari.
“Iya, kami Kompolnas tetap mendorong Polda Metro untuk membongkar siapa aktor intelektual di balik peristiwa tanggal 27 kemarin. Khususnya yang di malam hari,” kata Anam di Jakarta, Kamis (3/9).
Menurut Anam, terdapat kemiripan pola antara kericuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026 dan peristiwa serupa pada 2025. Kesamaan pola tersebut dinilai perlu menjadi bahan pendalaman aparat kepolisian.
“Karena kita bisa belajar dari peristiwa 2025. Ada pola yang bisa kita rasakan di lapangan itu mirip antara 2025 dan 2026 kemarin. Sehingga aktor intelektual di balik peristiwa tanggal 27 kemarin maupun peristiwa yang lain itu harus segera diungkap,” ujarnya.
Anam juga menegaskan penyelidikan tidak cukup hanya menyasar pelaku yang melakukan kerusuhan di lapangan. Polisi juga perlu menelusuri dugaan mobilisasi massa serta aliran dana yang berkaitan dengan rangkaian kericuhan tersebut.
Kompolnas mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang telah merilis dua sketsa pria yang diduga berkaitan dengan kasus pengeroyokan atau penganiayaan terhadap warga di Pejompongan saat kericuhan 27 Agustus.
Akan tetapi, Anam menilai langkah tersebut harus dibarengi dengan pendalaman mengenai kemungkinan adanya pihak yang mengatur atau menggerakkan massa serta menyediakan dana.
“Negara tidak boleh kalah, negara harus hadir. Dengan cara apa? Ya, sekali lagi harus dibongkar siapa pun aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, baik mobilisasi maupun pendanaan, itu yang paling mudah. Nah, itu yang kita awasi dan diharapkan oleh masyarakat,” kata Anam.
Selain itu, Ia mengatakan Kompolnas akan terus mengawasi proses penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya. Pengawasan dilakukan agar pengusutan berjalan menyeluruh dan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan tengah mendalami dugaan keterlibatan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kericuhan di Jakarta pada Kamis (27/8).
“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, melakukan pendalaman terhadap dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massa perusuh,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin di Jakarta, Rabu (2/9).
Iman mengatakan pendalaman tersebut dilakukan berdasarkan pola tindakan para pelaku yang dinilai menunjukkan adanya indikasi mobilisasi dan perencanaan. Dalam penanganan perkara tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka terkait perusakan fasilitas umum dan penganiayaan dalam rangkaian kericuhan 27 Agustus. Selain itu, polisi menangkap tiga orang berinisial FR, MH, dan FM terkait kasus perusakan kamera pengawas (CCTV) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Dev/P-3)


















































