KJRI Johor Bahru Pulangkan 307 WNI Termasuk Empat Nelayan Anambas

2 hours ago 1
KJRI Johor Bahru Pulangkan 307 WNI Termasuk Empat Nelayan Anambas Ilustrasi.(Magnific)

KONSULAT Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 307 warga negara Indonesia (WNI) dari Malaysia menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, pada Selasa (18/8/2026).

Proses pemulangan dilakukan dalam tiga tahap pemberangkatan melalui Pelabuhan Stulang Laut dan Terminal Feri Pasir Gudang. Mayoritas dari mereka, yakni sebanyak 300 orang, merupakan tahanan imigrasi yang dipulangkan melalui Program M Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya.

Sementara itu, tujuh WNI lain dipulangkan melalui skema repatriasi khusus. Kelompok ini terdiri atas dua pekerja migran Indonesia (PMI) dalam kondisi rentan akibat stroke, seorang anak laki-laki berusia 10 tahun berinisial LTJ yang terlantar tanpa pengasuhan orangtua, serta empat nelayan asal Kepulauan Anambas.

Kisah Penyelamatan Nelayan Anambas

Empat nelayan yang dipulangkan tersebut adalah HY, AS, SB, dan AW. Mereka sebelumnya mengalami insiden nahas saat kapal pemuat ikan hidup KM Samudra Jaya Makmur yang mereka tumpangi mengalami mati mesin pada 2 Agustus 2026.

Keempatnya sempat terombang-ambing di tengah laut selama lima hari sebelum akhirnya diselamatkan oleh nelayan lokal Malaysia di perairan Pahang pada 6 Agustus 2026. Setelah diselamatkan, mereka diserahkan kepada Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dan KJRI Johor Bahru untuk menjalani proses administrasi kepulangan.

Staf Teknis Polri/Liaison Officer (LO) Polri di KJRI Johor Bahru, Kompol Riza Sativa, turut mendampingi langsung keempat nelayan tersebut saat menuju area pemberangkatan feri di Pelabuhan Stulang Laut.

Pentingnya Jalur Migrasi Resmi

Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, menekankan bahwa kasus WNI yang tertangkap maupun terlantar di luar negeri harus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu menggunakan jalur migrasi yang sah.

"Ke depan, mari kita jadikan ini sebagai pelajaran yang mengingatkan sesama bahwa bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi, aman, dan terlindungi," ujar Jati, Selasa (18/8).

Sebagai informasi, Program M yang digulirkan Pemerintah Malaysia sejak Desember 2024 bertujuan untuk mengurai kepadatan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di seluruh Semenanjung Malaysia. Hingga pertengahan Agustus 2026, tercatat sebanyak 3.558 WNI kembali ke Tanah Air melalui program ini.

Secara keseluruhan, sepanjang periode Januari hingga Juli 2026, KJRI Johor Bahru memfasilitasi deportasi dan repatriasi sebanyak 3.920 WNI. (I-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |