Kemnaker Dorong Family Friendly Workplace dan Fasilitas Daycare Perusahaan

1 week ago 10
Kemnaker Dorong Family Friendly Workplace dan Fasilitas Daycare Perusahaan Pendamping menidurkan anak balita di Dharma Daycare, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2026).(ANTARA/Aprillio Akbar)

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat implementasi Hubungan Industrial Pancasila dengan mendorong pengembangan Family Friendly Workplace (FFW) atau tempat kerja ramah keluarga. Langkah ini diambil sebagai respons atas masih minimnya fasilitas penunjang keluarga, khususnya penitipan anak (daycare), di lingkungan kerja nasional.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa fasilitas kesejahteraan seperti daycare bukan sekadar pelengkap, melainkan instrumen strategis.

"Fasilitas kesejahteraan pekerja, termasuk penitipan anak, harus dipahami sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan produktivitas nasional," ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (14/7/2026).

Data Penyediaan Fasilitas Daycare

Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) per 31 Mei 2026, kesenjangan antara jumlah perusahaan dan ketersediaan fasilitas penitipan anak masih sangat lebar. Dari ratusan ribu perusahaan yang terdaftar, hanya sebagian kecil yang telah mengimplementasikan fasilitas tersebut.

Indikator (Data per 31 Mei 2026) Jumlah / Persentase
Total Perusahaan Terdaftar (WLKP) > 262.000 Perusahaan
Perusahaan Menyediakan Daycare 3.222 Perusahaan
Persentase Ketersediaan 1,23%

Fleksibilitas Penerapan FFW

Indah menjelaskan bahwa konsep tempat kerja ramah keluarga tidak mewajibkan setiap perusahaan membangun gedung daycare sendiri. Kemnaker menawarkan beberapa skema fleksibel yang dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial dan karakteristik operasional masing-masing perusahaan:

  • Penyediaan daycare bersama di kawasan industri atau perkantoran terpadu.
  • Pemberian voucher atau subsidi biaya penitipan anak bagi pekerja.
  • Kolaborasi dengan daycare komunitas atau pihak ketiga di sekitar lokasi kerja.

Penerapan FFW diyakini membawa dampak positif ganda (multiplier effect). Selain membantu pekerja menyeimbangkan peran sebagai orang tua, kebijakan ini terbukti mampu meningkatkan loyalitas, memperluas partisipasi angkatan kerja perempuan, serta menekan angka turnover atau pergantian pekerja.

Investasi Menuju Indonesia Emas 2045

Pengembangan layanan pengasuhan anak ini merupakan bagian dari strategi pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 100 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, serta visi RPJPN 2025–2045.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo pada peringatan May Day 2026 lalu. Kemnaker berharap hubungan industrial di Indonesia tidak hanya mengejar target ekonomi semata, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.

"Daycare bukan sekadar fasilitas kesejahteraan, melainkan investasi strategis bagi daya saing perusahaan dan kualitas generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045," pungkas Indah. (Z-1)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |