Direktur Perlindungan WNI Kemlu Heni Hamidah.(Dok. Antara)
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) menelusuri keberadaan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disandera di Myanmar. Hingga kini, proses pencarian masih berlangsung melalui koordinasi dengan otoritas setempat.
Adapun informasi mengenai pelaku maupun tuntutan tebusan masih didalami. Dua WNI berinisial AE dan S dilaporkan menjadi korban penyanderaan di Myanmar. Keduanya disebut-sebut dimintai tebusan sebesar Rp200 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kemenlu bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon telah bergerak melakukan penelusuran. Salah satu langkah yang ditempuh ialah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Myanmar guna membantu pelacakan keberadaan kedua WNI.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Heni Hamidah mengatakan komunikasi dengan pihak terkait terus dilakukan. Namun, proses pencarian masih dilakukan pemerintah belum dapat menyampaikan perkembangan lebih rinci.
"Terkait dua WNI yang diduga di Myanmar, kami masih terus berkoordinasi. Kami sudah juga mengirimkan nota diplomatik ke otoritas tempat untuk mencari keberadaan kedua WNI tersebut," kata Heni, Kamis (23/7).
Menurutnya, pemerintah masih memfokuskan upaya pada pencarian korban. Karena itu, informasi mengenai dugaan permintaan tebusan maupun identitas pihak yang menyandera masih belum dapat dipastikan.
"Prosesnya masih terus berlangsung, kami masih belum bisa menyampaikan, komunikasi sudah ada namun ini masih terus dalam proses sampai saat ini. Terkait tebusan dan siapa penyekapnya pun ini masih terus berproses untuk yang dua WNI yang di Myanmar," ujarnya.
Kemlu menegaskan akan terus berkoordinasi dengan KBRI Yangon serta otoritas Myanmar hingga keberadaan kedua WNI dapat dipastikan dan langkah perlindungan dapat dilakukan.
(H-3)

















































