ilustrasi(Antara)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta Meta segera memulihkan akun WhatsApp masyarakat yang terdampak penonaktifan sistem secara sepihak. Langkah ini diambil setelah pemerintah menerima banyak aduan terkait akun pengguna yang tiba-tiba dinonaktifkan tanpa alasan yang jelas.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Meta sejak 14 Agustus 2026. Namun, karena respons yang diberikan tidak sesuai dengan harapan, pemerintah akhirnya memanggil perwakilan WhatsApp Asia Pasifik untuk memberikan penjelasan secara langsung.
“Karena sampai jam kerja selesai tidak ada respons dari Meta, sehingga kami memanggil Meta untuk bisa hadir secara fisik di kantor ini untuk memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah,” ujar Alexander dalam keterangannya, Kamis (27/8).
Alexander menegaskan bahwa pertemuan khusus tersebut difokuskan untuk membahas masalah pemblokiran akun yang merugikan masyarakat Indonesia.
Kesalahan Sistem Global
Menanggapi desakan pemerintah, Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik, Esther Samboh, mengakui adanya kendala teknis. Ia menjelaskan bahwa penonaktifan sejumlah akun tersebut merupakan dampak dari kesalahan sistem yang terjadi secara global, bukan hanya di Indonesia.
Esther memaparkan bahwa sistem WhatsApp sebenarnya sedang melakukan deteksi terhadap akun dan perilaku yang dinilai melanggar ketentuan layanan. Namun, dalam proses tersebut, terjadi kesalahan yang menyebabkan akun-akun yang tidak melanggar aturan ikut terkena blokir.
“Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini, kemudian sistem kami melakukan kesalahan. Hal ini terjadi secara global, jadi tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia,” jelas Esther.
Mekanisme Pemulihan dan Banding
Pihak WhatsApp menyampaikan permohonan maaf dan memastikan proses mitigasi sedang berjalan untuk mengembalikan akses pengguna yang terdampak. Esther menjamin bahwa akun yang terkena kesalahan sistem akan segera dipulihkan (unban).
Bagi pengguna yang hingga saat ini belum mendapatkan kembali akses mereka, WhatsApp menyediakan fitur banding langsung di dalam aplikasi. Pihak Meta menjanjikan setiap pengajuan banding akan ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam.
Informasi Pemulihan Akun:
- Pengguna dapat melakukan banding langsung melalui aplikasi WhatsApp.
- Proses peninjauan banding dijanjikan selesai dalam waktu kurang dari 24 jam.
- Kemkomdigi meminta proses pemulihan dipercepat agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Kemkomdigi menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan aduan ini dan memastikan Meta memenuhi komitmennya untuk memulihkan hak akses komunikasi masyarakat Indonesia secepat mungkin.


















































