Kemerosotan Nilai Kehidupan dan Tanda Akhir Zaman

6 hours ago 1
MI/Seno MI/Seno(Dok. Pribadi)

DALAM sosiologi, ‘nilai’ adalah keyakinan atau standar perilaku tentang sesuatu yang dianggap baik, benar, dan berharga. Secara umum, ‘nilai’ bertentangan dengan penyelewengan, manipulasi, penggelapan, penyalahgunaan, dan kecurangan yang sesungguhnya merupakan sinonim dari korupsi. Padanan kata ini merujuk pada segala tindakan tidak jujur yang menyalahgunakan jabatan atau wewenang demi keuntungan pribadi.

Orientasi hidup yang pragmatis-materialistis, salah satunya, mendorong tindakan di atas. Kebahagiaan hanya diukur dari melimpahnya harta kekayaan. Akibatnya, semua cara ditempuh untuk memperolehnya. ‘Setiap hari mengumpulkan harta dan menghitungnya’, tidak peduli cara yang ditempuh, meskipun dilakukan dengan ‘mengambil hak orang lain’ karena ‘begitu cintanya terhadap harta benda’.

Aturan dan hukum tidak mampu membentuk perilaku diri seseorang. Aturan tinggal aturan. Rekayasa untuk mengabaikannya selalu dilakukan. Hingga, satu-satunya harapan ialah munculnya kesadaran bahwa semua penyelewengan akan mendapat balasan setimpal di Hari Pembalasan (Islam) atau Hari Penghakiman (Kristen).

FENOMENA YANG TERJADI

Pengungkapan aparat penegak hukum terhadap tindak pidana korupsi akhir-akhir ini seakan membenarkan sinyalemen Muhammad Hatta (1902-1980) bahwa korupsi menjadi budaya baru bangsa Indonesia. Betapa tidak, tingkat perkembangan penyimpangan ini terus naik, baik kualitas maupun kuantitasnya. Kecenderungan ini sangat berbeda dengan generasi awal setelah Indonesia merdeka. Mohammad Hatta dan kolega seangkatannya menunjukkan integritas diri yang tinggi, kesederhanaan, serta konsistensi antara perkataan dan perbuatan. Ia selalu menolak memanfaatkan jabatannya untuk keuntungan pribadi, termasuk menolak fasilitas negara yang bukan haknya dan rela mengorbankan kepentingan pribadi demi bangsa.

Integritas generasi awal ini berbeda dengan fenomena sekarang, yang digambarkan berada pada fase ‘kerusakan yang hampir sempurna’ (Ahmad Syafii Maarif). Sebuah era yang ‘Tuhan saja tidak ditakuti’ (Salim Said). Siapa pun orangnya, termasuk penulis, yang masuk dalam sistem menjadi jelek. Lingkungan menghasilkan sosok seperti wujud lingkungan itu sendiri (Ibnu Khaldun, 1332–1406 M).

Korupsi adalah anak kandung KKN. Sebagian orang memelesetkan dengan NKK (noto, konco-konco/mengatur teman-teman). Korupsi merupakan teman dekat suap yang lahir karena berubahnya makna birokrasi. Meskipun ada yang berpendapat bahwa suap diperbolehkan, pendapat lain tidak kalah menakutkannya: ‘penyuap dan yang disuap masuk neraka’ (hadis). Logikanya, sanksi bertambah berat karena tanpa ada jeda waktu untuk bertobat bagi para pelaku? Karena, suap dinilai menghilangkan prinsip keadilan dan merampas hak orang lain. Sanksi inilah, meskipun datangnya di kemudian hari setelah berakhirnya kehidupan umat manusia di dunia ini, merupakan balasan yang sangat pedih. Kendati demikian, masih ada juga elite penguasa yang tidak memercayai akan adanya hari akhir dengan segala rangkaiannya.

Peristiwa yang mengiringi hari akhir tidak dapat dipisahkan dari hari kematian (berpisahnya roh dari jasad), alam barzakh (alam kubur yang merupakan ruang tunggu manusia menuju akhirat), tanda-tanda kiamat (di antaranya terdapat merajalelanya kebodohan dan kerusakan moral), kiamat (hancurnya alam semesta), hari kebangkitan (kebangkitan seluruh manusia dari alam kubur dan berkumpulnya mereka di padang mahsyar untuk dihisab), mizan (penimbangan amal perbuatan), dan keputusan akhir tempat manusia tinggal secara abadi sesuai dengan amalannya semasa di dunia (surga dan neraka). Di antara sekian banyak peristiwa yang terjadi sekitar hari akhir adalah implikasi dari hari pembalasan (yaumul jaza’), yakni konsekuensi yang ditimbulkan dari amal perbuatan manusia sewaktu di dunia.

Keyakinan tentang hari akhir menjadi tahapan penting yang bisa membangkitkan kesadaran manusia akan terciptanya tatanan kehidupan yang baik. Pengingkaran terhadap aturan, undang-undang bahkan nilai ajaran agama, meyebabkan terjadinya penyimpangan dan kerusakan terhadap tatanan sosial dan lingkungan. Semuanya rusak karena ulah tangan manusia. Kerusakan yang menimbulkan bencana bukan hanya menimpa para pelaku perusakan, melainkan juga manusia pada umumnya. Terkait bencana fisik inilah Aisyah ra menanyakan kepada Rasulullah, “... apakah kita semua, termasuk orang-orang saleh, tertimpa juga musibah itu? Ya, apabila penyimpangan dan kejahatan merajalela,” (hadis).

ZAMAN EDAN

‘Amenangi jaman edan, yen ora edan ora keduman. Sak bejo-bejone wong sing edan isih bejo wong kang eling lan waspodo (akan dijumpai masa gila, kalau tidak ikut gila tidak kebagian, seuntung-untungnya orang yang gila, masih beruntung orang yang ingat dan waspada)’ adalah kalimat yang pas dipakai untuk melihat kondisi sekarang. Ramalan Ki Ronggowarsito (1802-1873), tertulis dalam Serat Kalathida, melukiskan tentang datangnya era kerusakan yang menimpa kehidupan masyarakat. Pujangga Jawa yang memiliki nama asli Bagoes Boerhan dan bergelar Raden Ngabehi ini meramalkan datangnya keadaan zaman yang ia sebut dengan ‘zaman edan’. Banyak pendapat yang mencoba memahami makna dari ‘zaman edan’ itu, di antaranya dikaitkan dengan ciri ‘zaman wis akhir’ (hari kiamat).

Ramalan yang bernuansa nasihat ini, pertama, menggambarkan kehidupan masyarakat yang rusak. Ungkapan itu kurang lebih menggambarkan: Hidup di zaman edan ditandai oleh gelap jiwa bingung pikiran, turut edan hati tak tahan, jika tak turut batin merana dan penasaran, tertindas dan kelaparan, tapi janji Tuhan sudah pasti, seuntung apa pun orang yang lupa daratan lebih selamat orang yang menjaga kesadaran.

Kedua, substansi ramalan Ki Ronggowarsito merupakan wejangan keagamaan yang kental. Perkembangan kehidupan masyarakat di akhir zaman tidak semakin baik. Bisa jadi ini merupakan pemahaman atas sebuah riwayat ‘sebaik-baik umatku adalah mereka yang hidup semasaku, masa setelahku… dan seterusnya’. Dalam tradisi aliran teologi tertentu, keadaan yang digambarkan menjadi alasan rasional perlunya pemimpin untuk membimbing kembali masyarakat ke jalan yang benar. Karenanya, kebutuhan adanya pemimpin tidak hanya karena alasan syar’I, tetapi juga pertimbangan rasional. Yang disebut terakhir ini karena dalam perkembangan kehidupan, manusia semakin jauh dari kebenaran. Untuk mengembalikan ke jalan yang benar diperlukan pemimpin adil yang mampu mengubah kerusakan hidup.

Namun, pemimpin cenderung disamakan dengan pejabat. Semakin tinggi jabatan seseorang semakin tinggi pula status kekuasaan yang melekat pada diri pejabat. Jabatan identik dengan kekuasaan. Penguasa seperti ini umumnya berpegang pada keinginan diri; semua aturan dan kebijakan dibuat untuk memagari diri agar bisa berbuat seperti yang diinginkannya; hasrat berkuasa secara berkelanjutan merupakan satu keinginan, baik yang terlihat maupun yang tersamar. Sekali kekuasaan ada pada diri, maka diusahakan untuk dipertahankannya. Jabatan boleh berganti, tetapi kontrol kekuasaan tetap ada pada dirinya. Fenomena yang berkembang menunjukkan bahwa pengangkatan jabatan baru seseorang di birokrasi pemerintahan bertubi mendapatkan ucapan selamat; bahkan tidak jarang yang merayakannya dengan pesta syukuran. Padahal sesungguhnya jabatan itu adalah amanah yang dipertanggungjawabkan. Orang yang berpikiran seperti ini, sekarang, sangat sedikit sekali.

Kecenderungan seperti disebutkan di atas sebenarnya sulit ditemukan di negara yang menerapkan sistem demokrasi. Tetapi kenyataan berbeda. Protes rakyat karena dampak kebijakan yang memberatkan dianggap makar; simbol agama dianggap sebagai ujaran kebencian; radikalisme merambah jangkauan makna yang lebih luas dan bahkan praktik agama di ranah publik bisa dikelompokkan sebagai radikal. Sepertinya semua akan dikontrol, tidak peduli urusan yang sangat pribadi.

Semua elemen kekuatan masyarakat yang idealnya merupakan partner dalam membangun negara yang berkeadilan, beradab, dan sejahtera, lambat laun diamputasi. Ungkapan Napoleon ‘kekuasaan adalah saya sebelum saya dibuang ke Pulau Elba’ sepertinya dipahami betul sebagai hasrat sebagian penguasa untuk ‘terus berkuasa’. Kekuasaan yang mutlak dipastikan mengarah pada korupsi. Sosok yang berhasil menjadi orang besar karena meraih kekuasaan dan menjadi terkenal, pada akhirnya, hampir selalu menjadi orang terhina (Lord Acton, 1834-1902). Banyak dari mereka yang dahulu berkuasa masuk penjara karena kekuasaannya.

‘Zaman edan’ kebalikan dengan zaman normal. Zaman edan dimaknai sebagai sesuka-suka orang, semau-maunya orang. Hidup tidak beraturan, meskipun ada aturan. Nilai tradisi becik ketitik olo ketoro (yang baik akan ketahuan, yang jelek akan bermunculan) berubah menjadi becik-e setitik olo dibelo (yang baik tinggal sedikit, yang salah dibela). Yang benar menjadi salah, yang salah menjadi benar; khianat menjadi jujur, jujur sama dengan khianat. Abu-abu menjadi warna yang mendominasi. Tidak ada merah, hijau, kuning, maupun biru. Warna traffic light yang ada di perempatan jalan: merah, kuning, hijau, semuanya dianggap hijau.

Di dunia politik, warna abu-abu dikemas dalam bahasa yang ambigu. Semua orang memaknai sesuatu sesuai dengan selera dan kepentingan masing-masing. Jarang ditemukan seorang politisi dalam mengungkap suatu fakta secara transparan. Fakta menjadi isu dan isu menjadi fakta. Tidak bertemu antara ucapan dan tindakan. Apalagi, fakta yang terungkap merugikan diri dan kelompok sendiri. Keberpihakan pada kebenaran fakta tidak ada. Fakta tergantung siapa yang mengungkap. Kalau ada nilai ajaran yang mengatakan ‘lihatlah apa yang dikatakan, jangan melihat siapa yang mengatakan’, terjadi kebalikannya sekarang. Sebuah isu atau fakta tergantung siapa yang menyampaikan.

‘Zaman edan’ seakan permisif terhadap segala penyimpangan prilaku. Dasar filosofi post truth seakan mendorong sesuatu tidak diartikan sebagaimana mestinya. Chris Hedges, yang pernah menjadi kontributor The Christian Science Monitor, National Public Radio (NPR), Dallas Morning News, dan The New York Times, mengkritisi kecenderungan ini. “Kita sekarang ini hidup di mana hukum menjadi alat kekuasaan, pengacara merusak keadilan, kuliah merusak pengetahuan, pers merusak informasi, dan bank merusak ekonomi.”

PENUTUP: TERTUNDANYA HARI KIAMAT

Apakah zaman edan merupakan tanda akan berakhirnya dunia ini? Karena, di antara tanda hari akhir Ialah rusaknya tata kehidupan dan suburnya penyimpangan dalam kehidupan umat manusia. Untuk mengembalikan kerusakan ini, fungsi seorang mujadid (pembaru) menjadi sangat penting. Pembaru bisa dari kalangan pejabat maupun cendekiawan atau ulama. Melalui pejabat dengan reformasi birokrasi, jujur, adil, dan bertanggung jawab serta ulama dengan ketulusan nasihatnya, insya Allah, kehidupan akan menjadi baik kembali. Jika kondisi kehidupan yang rusak bisa dikembalikan kepada tata kehidupan yang normal, secara logika hari akhir (kiamat) tertunda datangnya. Pertanyaannya ialah: apakah hanya persyaratan ini yang bisa menunda datangnya hari kiamat?

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |