Ilustrasi(Dok istimewa )
GERAKAN Sipil Nusantara (GESNUS) mengingatkan pemerintah untuk tetap mewaspadai dua isu krusial dalam ruang publik, yakni meluasnya peran militer ke ranah sipil serta penanganan agenda sosial kontroversial di lingkungan akademik.
Koordinator Gerakan Sipil Nusantara, Agus Setiawan, menegaskan bahwa Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) harus berada di garda terdepan dalam merespons dinamika sosial di kampus, termasuk isu LGBT.
"Isu LGBT menjadi pertanggungjawaban Kemenbud dan Kemdiksaintek untuk menjadi garda terdepan dalam menghalau berkembangnya isu tersebut di ruang akademik, sehingga militer tidak perlu masuk dengan dalih ancaman nonmiliter yang berdampak pada normalisasi militer di ranah sipil," ujar Agus melalui keterangannya, Senin (31/8).
Agus menyoroti pentingnya menjaga profesionalisme TNI sebagai lembaga pertahanan negara sesuai mandat demokrasi, sekaligus menjamin ruang akademik tetap bersih dari doktrinasi maupun pembungkaman diskusi. Ia mengimbau bangsa Indonesia belajar dari sejarah agar batas kewenangan militer tidak mengaburkan peran institusi sipil yang memiliki mandat demokratis dalam mengurus pemerintahan.
Lebih lanjut, Agus menilai isu sosial seperti kampanye atau advokasi LGBT di lingkungan perguruan tinggi harus dapat diuji secara terbuka dan dipertanggungjawabkan secara akademik, tanpa memaksakan doktrinasi atau melabeli pihak yang berbeda pandangan sebagai kelompok intoleran.
"Kampus bukan tempat untuk memaksakan doktrin sosial apa pun. Kampus adalah ruang akademik yang harus memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk bertanya, mengkritik, meneliti, dan berbeda pendapat," tegas Agus. (E-4)


















































