Kementerian HAM Serap Aspirasi Masyarakat Sipil untuk Kebijakan HAM Ke Depan

3 weeks ago 7
Kementerian HAM Serap Aspirasi Masyarakat Sipil untuk Kebijakan HAM Ke Depan Ilustrasi(MI/DEVI HARAHAP)

KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) memastikan aspirasi masyarakat sipil dalam Forum Konsultasi HAM 2026 tidak berhenti pada penyampaian masukan. Pemerintah berkomitmen membawa hasil forum ke dalam proses penyusunan, pelaksanaan, hingga pengawasan kebijakan HAM.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto mengatakan Forum Konsultasi HAM 2026 dirancang sebagai forum tahunan untuk memperkuat dialog pemerintah dengan masyarakat sipil. Forum tersebut melibatkan organisasi dan aktivis HAM, akademisi, advokat, serta jurnalis.

“Forum ini rencananya akan menjadi forum tahunan. Forum ini dimaksudkan untuk melakukan dialog, untuk mendapatkan masukan, mendapatkan perspektif dari organisasi masyarakat sipil, baik itu organisasi dan aktivis hak asasi manusia, kemudian para akademisi, para advokat, para jurnalis,” ujar Mugiyanto di Jakarta, Kamis (27/8).

Menurut dia, Kementerian HAM juga menyiapkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan HAM (Musrenbang HAM) sebagai wadah partisipasi dari unsur pemerintahan, mulai pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

“Kami ada dua forum tahunan untuk melibatkan partisipasi masyarakat dan partisipasi dari bottom up, yaitu Forum Konsultasi HAM yang pesertanya adalah masyarakat sipil dan Musrenbang HAM yang pesertanya adalah aparatur pemerintah,” katanya.

Mugiyanto juga menilai pendekatan bottom up penting agar kebijakan dan pembangunan lebih inklusif serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami memandang bahwa model penyusunan kebijakan, model pelaksanaan pembangunan yang bottom up ini lebih bisa inklusif, bisa lebih berkelanjutan, dan lebih bisa memastikan bahwa yang dikerjakan oleh pemerintah, bahwa pembangunan ini memang jawaban dari apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Ia menegaskan partisipasi masyarakat sipil juga harus berlanjut setelah forum selesai. Masyarakat akan dilibatkan untuk mengawal pelaksanaan rekomendasi yang dihasilkan.

“Partisipasi kawan-kawan dari masyarakat sipil dan akademisi itu juga tidak hanya memberikan masukan di sini, kemudian keluar rekomendasi, kemudian selesai. Kami akan memastikan dan membuka ruang seluas-luasnya kepada teman-teman masyarakat sipil untuk juga terlibat untuk memastikan rekomendasi yang keluar dari Forum Konsultasi HAM ini terlaksana,” katanya.

Mugiyanto juga menekankan pentingnya meaningful participation atau partisipasi bermakna dalam penyusunan kebijakan. Menurutnya, konsep tersebut harus diwujudkan melalui mekanisme yang memungkinkan masyarakat didengar dan memengaruhi kebijakan.

“Kami akan memastikan tiga aspek dari meaningful participation itu terjadi, yaitu bahwa masukannya kami dengar. Yang kedua adalah kami pertimbangkan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan. Dan yang ketiga kami jelaskan. The right to be heard, to be considered, to be explained sebagai aspek dari meaningful participation itu terjadi,” jelasnya.

Kementerian HAM, lanjut dia, juga akan melibatkan masyarakat sipil dalam mengawasi implementasi rekomendasi forum.

“Jadi tidak hanya kami sendiri yang memastikan, tetapi juga teman-teman masyarakat sipil akan kami undang, kami libatkan supaya untuk lebih memastikan agar rekomendasi tersebut terlaksana,” katanya. (H-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |