Kematian Pedagang Kaca Jadi Urusan Polisi, Kriminolog: Sumber Daya yang Dikerahkan Pasti Besar

1 week ago 17
 Sumber Daya yang Dikerahkan Pasti Besar Garis Polisi.(Antara)

KEMATIAN pedagang kaca, Bambang Setiawan, 59, akibat kekerasan dalam rangkaian kerusuhan pascademonstrasi 27 Agustus lalu dinilai merupakan perkara pidana yang menjadi tanggung jawab kepolisian.

Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala mengatakan, kasus tersebut semestinya diproses sebagai dugaan pembunuhan atau setidaknya kematian akibat kekerasan.

“Ini kan pembunuhan, minimal kematian akibat kekerasan. Ya mestinya sudah jadi urusan polisi,” kata Adrianus, Selasa (2/9).

Menurut dia, pertanggungjawaban pidana melekat pada individu yang melakukan perbuatan tersebut. Karena itu, pengaitan kasus dengan organisasi harus ditempatkan dalam kerangka hukum yang berbeda.

“Pembunuhan itu perbuatan seseorang. Jadi orang itu yang tanggung jawab. Kalau mau kaitkan dengan organisasi, mesti pakai rezim hukum administrasi, bukan pidana,” ujarnya.

Adrianus menilai proses penyidikan tidak serta-merta dapat berlangsung cepat meski sejumlah video dugaan pengeroyokan beredar luas di media sosial. “Nggak juga. Nyari alat bukti kan susah,” katanya.

Namun, ia meyakini kasus kematian Bambang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kondisi itu membuat sumber daya yang dikerahkan untuk mengungkap perkara tersebut diperkirakan cukup besar. “Namun setidaknya, sumber daya yang dikerahkan pasti besar karena ini kasus atensi,” tandasnya. (Far/P-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |