KDM akan Wajibkan Sekolah Penerima Subsidi untuk Setor Sampah Plastik

10 hours ago 1
KDM akan Wajibkan Sekolah Penerima Subsidi untuk Setor Sampah Plastik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).(Dok. Antara)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah menyiapkan skema progresif dalam penanganan krisis lingkungan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), berencana mewajibkan seluruh siswa di sekolah negeri maupun swasta yang menerima subsidi pendidikan untuk menyetor sampah plastik bersih setiap hari ke sekolah masing-masing.

Langkah ini merupakan bagian dari sistem pemilahan sampah terintegrasi yang akan dikerjasamakan dengan industri daur ulang (recycle). Tak hanya sebagai kewajiban administratif, kebijakan ini juga akan diintegrasikan ke dalam kurikulum pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) untuk jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK di seluruh wilayah Jawa Barat.

"Nanti saya kasih persyaratan deh, penerima subsidi (sekolah) yang sudah bekerja sama dengan salah satu perusahaan yang mengelola sampah menjadi bahan industri, nanti bisa setiap hari membawa sampah plastik bersih ke sekolah," ujar Dedi Mulyadi saat menghadiri Apel Siaga Pilah Sampah ‘Jawa Barat Berseka’ di Arcamanik, Bandung, Jumat (24/7/2026).

Perluasan ke Jenjang Perguruan Tinggi

Selain menyasar pendidikan dasar dan menengah, Dedi juga mendorong institusi pendidikan tinggi seperti universitas, institut, dan sekolah tinggi di Jawa Barat untuk mengadopsi model serupa. Ia mengusulkan agar penanganan sampah dapat dijadikan berbasis beban kredit akademik (SKS) dalam satu semester bagi mahasiswa.

Guna memperkuat implementasi di lapangan, Pemprov Jabar saat ini sedang merancang Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan membuang sampah sembarangan. Regulasi ini nantinya akan memuat sanksi tegas, mulai dari denda finansial hingga hukuman yang mengikat bagi para pelanggar.

"Dan yang terakhir, Pak Sekda, nanti saya buat Pergub larangan buang sampah sembarangan. Bagi yang buang sampah sembarangan dikenakan denda atau hukuman," tegas Dedi.

Edukasi Regulatif dan Gerakan Jabar Berseka

Dedi menyoroti pergeseran fenomena sosial di mana masyarakat saat ini cenderung lebih memilih merekam video dibandingkan melakukan aksi nyata seperti memungut sampah atau menolong sesama di ruang publik. Menurutnya, pendekatan edukasi regulatif yang bersifat "memaksa" diperlukan untuk mengubah tabiat warga secara sistemik.

Melalui gerakan "Jawa Barat Berseka" (Bersih, Rapi, dan Indah), Pemprov Jabar menargetkan pengelolaan sampah yang lebih komprehensif. Selain sampah plastik, sampah organik dari rumah tangga dan sekolah ditargetkan dapat diserap sepenuhnya untuk diolah menjadi pupuk organik guna mendukung produktivitas pangan regional di Jawa Barat. (Ant/H-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |