Ilustrasi(Dok Istimewa)
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengancam wilayah Sulawesi Tengah seiring dengan datangnya musim kemarau 2026. Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan yang merujuk pada pantauan satelit Terra/Aqua NASA, tercatat sebanyak 1.007 titik panas (hotspot) di wilayah tersebut selama periode 1 Januari hingga 15 Juni 2026.
Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 205 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, yang hanya mencatat 330 titik panas. Peningkatan jumlah hotspot ini berbanding lurus dengan luas area yang terdampak api.
Rekor Luas Lahan Terbakar Sejak 2019
Sepanjang semester pertama tahun 2026 (Januari–Juni), karhutla telah menghanguskan sedikitnya 4.147 hektare lahan di Sulawesi Tengah. Angka ini merupakan catatan tertinggi sejak tahun 2019, sekaligus menempatkan Sulawesi Tengah ke dalam daftar 10 besar provinsi dengan jumlah hotspot terbanyak di Indonesia.
Kabupaten Tojo Unauna menjadi salah satu wilayah dengan dampak terparah. Pada 17 Agustus 2026, kebakaran hebat melanda kawasan Gunung Kalendang, Desa Balinggara, yang menghanguskan sekitar 20 hektare lahan. Insiden ini merupakan kejadian berulang setelah peristiwa serupa terjadi di lokasi yang sama pada akhir Juli 2026.
Merespons eskalasi tersebut, Bupati Tojo Unauna telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/20/BPBD/2026 tertanggal 19 Agustus 2026 mengenai penetapan status Siaga Darurat Bencana Karhutla. Selain Tojo Unauna, data NASA FIRMS mengonfirmasi sebaran titik api juga meluas ke sejumlah wilayah lain seperti Morowali, Banggai, Poso, Banggai Kepulauan, Buol, dan Tolitoli.
Desakan Koalisi Masyarakat Sipil
Kondisi darurat ini memicu koalisi enam organisasi masyarakat sipil—terdiri dari Karsa Institute, IMUNITAS, KOMIU, Libu Perempuan, Perkumpulan Evergreen Indonesia, dan ROA—untuk merilis pernyataan sikap bersama di Kota Palu, Sabtu (22/8).
Direktur Eksekutif Karsa Institute, Rahmat Saleh, memperingatkan bahwa fenomena El Nino 2026 berisiko memicu karhutla terbesar dalam satu dekade terakhir di Sulawesi Tengah. "Kami mendesak pemerintah daerah segera mengaktifkan posko terpadu tanggap darurat di tingkat kabupaten hingga kecamatan," tegas Rahmat.
7 Langkah Strategis Mitigasi Berbasis Desa:
- Sistem Peringatan Dini: Integrasi prediksi cuaca dengan pantauan satelit hotspot secara real-time.
- Kapasitas Warga: Pelatihan intensif bagi warga desa untuk deteksi dini dan tindakan pemadaman awal.
- Pertanian Tanpa Bakar: Sosialisasi dan penerapan metode olah lahan ramah lingkungan.
- Aturan Desa: Penyusunan regulasi lokal yang mengikat terkait pencegahan kebakaran.
- Perlindungan Ekosistem: Menjaga keanekaragaman hayati dan kawasan hutan tutupan secara ketat.
- Integrasi Perencanaan: Memasukkan alokasi anggaran risiko karhutla dalam APBD dan APBDes.
- Sinergi Lintas Sektor: Memperkuat kolaborasi antara Pemda, KPH, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat sipil.
Koalisi berharap langkah-langkah strategis ini dapat segera diimplementasikan guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta melindungi ruang hidup masyarakat dari ancaman kabut asap dan kehilangan keanekaragaman hayati.


















































