Jalan Ditutup, Cipayung Depok Macet Parah, Aktivitas Pengangkutan Sampah Terdampak

3 weeks ago 22
Jalan Ditutup, Cipayung Depok Macet Parah, Aktivitas Pengangkutan Sampah Terdampak Kondisi Jalan Raya Raya Cipayung, Kota Depok(MI/KISAR)

JALAN Raya Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, macet parah. Kemacetan  terjadi akibat pekerjaan rekonstruksi dan penutupan jalan sementara dari depan Perumahan Green Pitara sampai Jembatan Serong.

Warga di wilayah Cipayung, Kota Depok, mengeluh karena penutupan akses jalan tersebut berdampak terhadap aktivitas masyarakat, termasuk mobilitas kendaraan pengangkut sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.

Warga menerangkan kendaraan pribadi maupun angkutan umum tidak bisa melintas termasuk kendaraan pengangkut sampah disebut tidak dapat melakukan pembuangan sampah ke TPA Cipayung.

Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan sampah menumpuk apabila aktivitas pengangkutan dan pembuangan tidak berjalan sebagaimana biasanya.

Salah seorang warga,  Nurmantio mempertanyakan penutupan jalan umum yang mengganggu kenyamanan tersebut.

“Kalau warga membuang sampah sembarangan ada aturan dan sanksinya. Kami berharap aturan  diterapkan secara adil serta memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dia mengatakan  persoalan pengalihan arus lalu lintas dampaknya terhadap akses masyarakat serta pelayanan kebersihan di wilayah sekitar sangat terasa. Warga berharap Pemerintah Kota Depok dan pihak terkait memberikan penjelasan mengenai penutupan jalan tersebut.


PENGERAHAN ALAT BERAT


Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro mengatakan Pemerintah Kota Depok menutup jalan Raya Cipayung dari ruas jalan Green Putara hingga Jembatan Serong karena ada perbaikan rekonstruksi. Penutupan dilakukan mulai 27 Agustus hingga 18 September 2026.

"Selama pekerjaan berlangsung, akan ada alat berat sehingga tidak memungkinkan kendaraan pribadi maupun umum melintas. Maka kendaraan akan dialihkan melalui jalur alternatif," ujarnya, Minggu (30/8).

Dia menjelaskan, kendaraan dari arah Jalan Kali Licin yang menuju Jalan Raya Cipayung diarahkan melintas melalui Jalan Mandor Ancol, Jalan Raya Gardu, Jalan Raya Keadilan, hingga Jalan Jembatan Serong. Selanjutnya, kendaraan dapat menuju Jalan Raya Cipayung arah Cipayung dan Citayam.

"Untuk kendaraan dari arah Jalan Raya Cipayung menuju Kota Depok diarahkan melalui Jalan Jembatan Serong, Jalan Raya Keadilan, Jalan Raya Gardu, Jalan Mandor Ancol, menuju Jalan Raya Kali Licin dan Perempatan UKI arah Depok," katanya.

Yodi menyampaikan, sejumlah marka dan petunjuk arah telah disiapkan di lokasi.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Terima kasih atas pengertian serta kerja samanya. Pekerjaan ini dilakukan untuk kepentingan bersama," pungkasnya.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |