Jaksa Agung Minta Kasus Febrie Adriansyah tak Ganggu Kinerja Jampidsus

9 hours ago 1
Jaksa Agung Minta Kasus Febrie Adriansyah tak Ganggu Kinerja Jampidsus JAKSA Agung ST Burhanuddin.(Dok. Metro Tv)

JAKSA Agung ST Burhanuddin menegaskan agar kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak mengganggu kesinambungan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus.

Pesan tersebut disampaikan Burhanuddin dalam amanatnya saat melantik Kuntadi sebagai Jampidsus yang baru. Acara pelantikan pejabat utama Kejaksaan Agung tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7).

Burhanuddin menginstruksikan Kuntadi untuk segera melakukan konsolidasi internal guna mengembalikan semangat para penyidik di Gedung Bundar dalam menjalankan tugas mereka. "Tingkatkan kembali moral mereka," tegas Jaksa Agung.

Selain konsolidasi, Kuntadi diminta melakukan koordinasi lintas bidang dan instansi. Langkah ini bertujuan memastikan setiap hambatan dalam penanganan perkara dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan terukur.

Pemimpin Korps Adhyaksa tersebut juga menekankan agar seluruh perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung tetap berjalan secara independen, objektif, profesional, dan transparan. Ia mewanti-wanti agar proses hukum tidak dipengaruhi oleh kepentingan apa pun.

"Jangan pernah takut menghadapi tekanan, intervensi, maupun intimidasi dari pihak mana pun sepanjang tindakan yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan norma masyarakat," ucap Burhanuddin.

Secara khusus, Jaksa Agung meminta jajaran Jampidsus memberikan atensi pada perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak serta kasus yang berdampak besar pada keuangan dan perekonomian negara. Ia menuntut penanganan perkara dilakukan secara tuntas tanpa tebang pilih, didukung alat bukti yang kuat, serta diiringi pemulihan aset yang optimal.

Selain melantik Kuntadi sebagai Jampidsus, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melantik sejumlah pejabat utama lainnya, antara lain:

  • Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.
  • Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
  • Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
  • Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.
  • Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.

(Ant/H-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |