Kondisi TPA Warloka Labuan Bajo.(Dok. MI/Marianus)
PERSOALAN sampah menjadi salah satu isu paling krusial dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Kepariwisataan DPRD Manggarai Barat. Di tengah ambisi memperkuat posisi Labuan Bajo sebagai destinasi wisata kelas dunia, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Warloka justru menghadapi ancaman serius akibat kerusakan dua unit mesin pembakaran (insinerator) yang telah berlangsung hampir dua tahun.
Padahal, keberadaan insinerator tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat infrastruktur Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manggarai Barat, Vinsensius Gande, mengonfirmasi bahwa kerusakan ini menghentikan total proses pembakaran sampah.
"Kondisi TPA Warloka saat ini memang menjadi perhatian serius kami. Tantangan terbesar bukan hanya meningkatnya volume sampah setiap tahun, tetapi juga karena dua unit insinerator yang sudah hampir dua tahun mengalami kerusakan sehingga tidak dapat dioperasikan," ujar Vinsensius, Jumat (26/6/2026).
Akibat tidak berfungsinya alat tersebut, seluruh sampah yang masuk kini hanya ditimbun secara konvensional, sehingga volume tumpukan terus membengkak setiap hari. Vinsensius menjelaskan bahwa perbaikan tidak bisa dilakukan secara instan karena membutuhkan tenaga ahli khusus untuk menangani komponen teknis yang rusak.
Kapasitas TPA dan Lonjakan Volume Sampah
Saat ini, TPA Warloka memiliki luas total sekitar lima hektare. Namun, area efektif yang masih dapat digunakan untuk menampung sampah hanya tersisa sekitar 0,74 hektare atau 7.400 meter persegi. Dalam kondisi normal dengan insinerator berfungsi, kapasitas ini diprediksi mampu bertahan hingga tahun 2036. Namun, tanpa proses pembakaran, umur layanan TPA dipastikan akan jauh lebih pendek.
Data DLH menunjukkan tren peningkatan timbulan sampah yang signifikan di Manggarai Barat:
- 2022: 5.151,89 ton (14,11 ton/hari)
- 2023: 6.718,30 ton
- 2024: 7.055,91 ton
- 2025: 9.010,61 ton
- Hingga pertengahan 2026: 3.667,11 ton (rata-rata 24,45 ton/hari)
Mayoritas sampah didominasi oleh material organik, disusul plastik, kertas, kaca, dan tekstil. Rendahnya kesadaran pemilahan di tingkat hulu menyebabkan beban TPA semakin berat.
Kepatuhan Sektor Pelayaran dan Perhotelan Rendah
Selain kendala teknis di TPA, DLH juga menyoroti rendahnya kepatuhan pengelolaan sampah dari sektor penunjang pariwisata. Dari 412 kapal yang beroperasi di perairan Labuan Bajo, tercatat hanya 271 kapal yang aktif membayar retribusi sampah. Di sektor perhotelan, masih banyak pelaku usaha yang belum melakukan pemilahan sampah sesuai ketentuan.
Vinsensius menegaskan bahwa solusi sampah tidak bisa hanya mengandalkan perbaikan fasilitas di hilir. "Kami mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, hotel, restoran, dan komunitas untuk bersama-sama mengurangi sampah dari sumbernya. Kalau pengurangan di hulu tidak berjalan, sebaik apa pun fasilitas di TPA tidak akan mampu mengimbangi laju peningkatan sampah," tegasnya.
Temuan ini menjadi prioritas Pansus DPRD Manggarai Barat. Tanpa sistem persampahan yang mumpuni, citra premium Labuan Bajo dikhawatirkan akan tergerus oleh krisis lingkungan yang tak kunjung usai.
Vinsensius menutup dengan menekankan bahwa kebersihan Labuan Bajo adalah tanggung jawab kolektif. Keberhasilan menjaga wajah destinasi ini sangat bergantung pada partisipasi seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah semata. (H-3)

















































