DPRD DKI Dorong Transjakarta untuk Kelola Transportasi Laut hingga Udara

3 weeks ago 6
DPRD DKI Dorong Transjakarta untuk Kelola Transportasi Laut hingga Udara Bus Transjakarta.(Dok. Antara)

BADAN Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mendorong perluasan kewenangan PT Transjakarta agar tidak hanya terbatas pada pengelolaan transportasi darat. Badan legislatif tersebut mengusulkan agar BUMD transportasi ini juga diberikan mandat untuk mengelola sektor transportasi laut dan udara.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa perluasan kewenangan ini sangat krusial untuk mendukung konektivitas di wilayah Kepulauan Seribu. Menurutnya, Transjakarta perlu berkoordinasi kembali dengan Gubernur DKI Jakarta agar cakupan tugasnya mencakup tiga matra transportasi sekaligus.

Urgensi Transportasi Udara untuk Kondisi Darurat

Aziz menekankan bahwa pemberian wewenang di sektor udara bukan tanpa alasan. Kepulauan Seribu memiliki fasilitas bandara yang dapat dioptimalkan untuk mempercepat mobilitas warga, terutama dalam situasi darurat medis.

"Kalau ada orang sakit itu kan nungguin kapal dulu datang. Kalau ada bandara kan relatif lebih cepat," ujar Aziz di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Selain untuk layanan kesehatan darurat, transportasi udara diharapkan menjadi alternatif moda bagi masyarakat yang tidak menggunakan transportasi laut. Peningkatan konektivitas ini diyakini akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat di pulau-pulau terluar.

Revisi Perda dan Langkah Strategis Transjakarta

Saat ini, PT Transjakarta memang telah berencana mengambil alih pengelolaan transportasi umum menuju dan antarwilayah Kepulauan Seribu dari Dinas Perhubungan (Dishub) mulai tahun depan. Langkah ini diproyeksikan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat integrasi wilayah.

Untuk melegalkan peran baru sebagai operator angkutan perairan dan udara, diperlukan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 yang mengatur ruang lingkup usaha Transjakarta. Bapemperda mendorong agar revisi regulasi tersebut nantinya mencakup kewenangan di sektor darat, laut, dan udara secara komprehensif.

Menyambut rencana perluasan ini, PT Transjakarta dilaporkan tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya pembentukan anak usaha baru khusus pengelolaan transportasi non-darat, penyiapan Asset Management Company, pengembangan Transjakarta Academy, serta embentukan Lembaga Sertifikasi Profesi untuk menjamin kualitas SDM.

Dengan adanya penambahan tanggung jawab di sektor laut dan udara, Bapemperda optimistis proses pembangunan di Kepulauan Seribu akan berjalan lebih cepat dan merata. (Ant/H-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |