Cegah Karhutla, Aktivitas di Kawasan Hutan Jabar Bakal Diperketat

3 weeks ago 7
Cegah Karhutla, Aktivitas di Kawasan Hutan Jabar Bakal Diperketat Petugas pemadam kebakaran memadamkan api di lahan kosong.(MI/Depi Gunawan)

BADAN Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Lembang menyatakan masih menunggu arahan resmi dari Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bandung Utara terkait implementasi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Surat edaran tersebut berisi instruksi penutupan kegiatan atau aktivitas di kawasan hutan guna mengantisipasi risiko kebakaran selama musim kemarau.

"Kami masih menunggu arahan dari pimpinan terkait surat edaran yang dikeluarkan Pak Gubernur," ujar Kepala BKPH Lembang, Cucu Supriatna, pada Senin (31/8).

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Regional (Divre) Perhutani Jawa Barat dan Banten, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, serta para Bupati dan Wali Kota, Gubernur menekankan bahwa aktivitas pendakian menjadi salah satu pemantik utama kebakaran hutan di tengah kerentanan alam saat musim kemarau.

Gubernur meminta pihak terkait untuk melarang seluruh aktivitas pendakian gunung atau hutan di wilayah Jawa Barat, serta kegiatan lain yang berisiko memicu bencana kebakaran. Selain larangan fisik, surat tersebut juga menginstruksikan pelaksanaan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat sekitar hutan, serta koordinasi mitigatif yang cepat dengan pemerintah daerah setempat.

Peningkatan Patroli dan Pengawasan

Menanggapi kebijakan tersebut, Cucu menjelaskan bahwa pihaknya telah meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di wilayah Lembang, Parongpong, hingga Cisarua sejak memasuki musim kemarau. Upaya pencegahan dilakukan secara reguler untuk meminimalisir potensi titik api.

"Secara reguler pelaksanaan pengawasan dan pencegahan kebakaran hutan tengah berlangsung hingga saat ini dan seterusnya," tegas Cucu.

Selain patroli, BKPH Lembang juga rutin memberikan edukasi kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar hutan agar tidak melakukan tindakan yang memicu api. Pemasangan papan imbauan pun telah dilakukan dengan melibatkan Polres Cimahi, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Polisi Hutan, Forkopimcam, hingga pengelola objek wisata.

"Kami juga bersilaturahmi dengan berbagai pihak dalam peningkatan kewaspadaan. Setiap orang atau rombongan yang memasuki kawasan hutan selalu diberikan sosialisasi agar tidak melakukan hal yang dapat menimbulkan kebakaran," tambahnya.

Kondisi Wisata Hutan

Terkait keberadaan lokasi wisata di dalam kawasan hutan, Cucu menilai aktivitas di area tersebut relatif lebih mudah dikendalikan. Hal ini dikarenakan adanya pengelola resmi yang bertanggung jawab memantau keamanan kawasan secara langsung.

"Banyak wisata camping, tapi lebih terkendali di lokasi wisata karena lebih terpantau dan terjamin keamanan wilayah wisatanya," pungkas Cucu. (DG/E-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |