GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung(Dok. Antara)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penanganan pembuangan sampah liar tidak cukup dengan menindak pihak yang membuang atau menimbun sampah sembarangan. Pemerintah juga akan menertibkan pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe atau Horeka.
Ia mengatakan sektor Horeka menjadi salah satu sumber persoalan karena banyak pelaku usaha menggunakan jasa pengelolaan sampah swasta yang dinilai belum bertanggung jawab sepenuhnya.
“Sebenarnya yang paling utama berkaitan dengan sampah ini Horeka: hotel, restoran, kafe. Mereka inilah yang kemudian menggunakan jasa swasta siapa pun itu, yang kemudian jasa ini kebanyakan tidak bertanggung jawab sepenuhnya,” kata Pramono di Balairung, Jakarta, Kamis (3/9).
Karena itu, penertiban tidak hanya diarahkan kepada pihak yang menimbun atau membuang sampah di sembarang tempat. Pemprov DKI juga akan menyasar pelaku usaha yang menggunakan jasa pengelolaan sampah tersebut.
“Maka yang kami lakukan penertiban bukan hanya kepada orang yang menimbun, menaruh di sembarang tempat, tetapi juga Horeka-nya kita akan melakukan penertiban,” ujarnya.
Menurut Pramono, penanganan sampah harus dilakukan secara menyeluruh. Ia menilai pengelolaan sampah di Jakarta menunjukkan progres yang lebih baik meski masih menghadapi berbagai tantangan.
Salah satunya terlihat dari penurunan volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.
Pramono menyebut penurunan mencapai sekitar 500 ton per hari setelah Pemprov DKI menjalankan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pilah Sampah.
“Sekarang ini ada penurunan angka cukup signifikan di Bantargebang. Turun kurang lebih 500 ton per hari,” katanya.
Pemprov DKI juga menyiapkan pengolahan sampah organik dan anorganik, termasuk fasilitas di Cilangkap yang nantinya akan dikembangkan untuk berbagai kebutuhan pemanfaatan hasil pengolahan sampah. (H-3)


















































