Bima Arya Tegaskan Pencabutan Izin Ormas tak Bisa Asal

3 weeks ago 6
Bima Arya Tegaskan Pencabutan Izin Ormas tak Bisa Asal Wamendagri, Bim Arya.(Dok. Antara)

WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat secara sepihak mencabut izin organisasi kemasyarakatan (ormas) tanpa dasar hukum yang kuat. Proses pencabutan legalitas harus didahului dengan pembuktian adanya pelanggaran terhadap dasar negara, konstitusi, maupun peraturan perundang-undangan.

Bima mengungkapkan, hingga saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerima laporan resmi dari masyarakat mengenai ormas yang dianggap meresahkan untuk ditindaklanjuti. Sejauh ini, informasi yang masuk baru sebatas pemantauan melalui pemberitaan di media massa.

"Secara resmi belum ada. Ya kami hanya memonitor lewat media saja," ujar Bima Arya saat ditemui di Graha Marinir, Jakarta, Selasa (1/9).

Ia menjelaskan bahwa penanganan terhadap ormas sangat bergantung pada status hukum organisasi tersebut. Pemerintah perlu memverifikasi apakah ormas yang bersangkutan berstatus sebagai organisasi terdaftar atau telah memiliki status badan hukum.

Perbedaan status ini, lanjut Bima, menentukan kementerian mana yang memiliki otoritas untuk melakukan tindakan administratif. Ormas yang hanya terdaftar berada di bawah kewenangan Kemendagri, sementara ormas yang berstatus badan hukum merupakan ranah Kementerian Hukum.

"Ada prosesnya nanti di Kementerian Hukum, tapi tentu harus ada pembuktian dulu, apakah melanggar dasar negara, konstitusi, dan lain-lain," tegasnya.

Bima menekankan bahwa keresahan atau tudingan yang beredar di masyarakat tidak bisa menjadi satu-satunya dasar pembubaran. Mekanisme hukum tetap menjadi panglima dalam menentukan nasib legalitas sebuah organisasi.

"Prosesnya sekali lagi kita harus cek dulu apakah ormas ini terdaftar atau berbadan hukum. Kalau berbadan hukum, ada proses hukum di situ sesuai dengan undang-undang," pungkasnya. (Z-10)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |