BGN: Kami Tak Pernah Tunjuk Perantara Titik Lokasi Dapur MBG

2 hours ago 2

BADAN Gizi Nasional (BGN) menegaskan tak pernah menunjuk calo atau perantara dalam penentuan titik dapur makan bergizi gratis (dapur MBG). Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menyampaikan penegasan tersebut menanggapi kasus-kasus penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan BGN dalam pembangunan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Menurut Sony, dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pembangunan dapur SPPG terungkap dari laporan masyarakat. Pelaku diduga menawarkan titik lokasi SPPG, pembangunan fasilitas dapur, hingga janji siap operasional, dengan meminta uang dari korban.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sony mengatakan proses itu tidak resmi dan tidak berasal dari BGN. "Seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh Badan Gizi Nasional," tuturnya dalam keterangan tertulis dikutip Senin, 1 Juni 2026.

BGN, kata Sony, telah berulang kali mengimbau sejak awal pelaksanaan MBG agar masyarakat tak mempercayai pihak yang mengaku dapat mempercepat proses persetujuan atau menjamin operasional SPPG dengan imbalan sejumlah uang.

"BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo, ataupun pihak mana pun yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah uang. Seluruh proses dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Sony.

Menurut Sony, sejumlah korban mulai mendatangi BGN setelah proyek yang dijanjikan tidak kunjung berjalan dan dana yang telah diserahkan tidak kembali. Setelah dilakukan klarifikasi, BGN menyarankan para korban untuk menempuh jalur hukum melalui aparat penegak hukum.

Dugaan penipuan dapur MBG salah satunya diduga terjadi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Kepala Kepolisian Resor Lombok Timur Ajun Komisaris Besar I Komang Sarjana menjelaskan bahwa kasus penipuan berkedok SPPG telah memasuki tahap penyidikan.

Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengalami kerugian sebesar Rp 950 juta yang diduga diserahkan kepada terlapor untuk pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur. Penyidik telah menerbitkan surat penyidikan pada 21 Mei 2026 dan pada 29 Mei 2026 menetapkan seorang terduga berinisial S dalam perkara tersebut.

Kepolisian menyatakan proses hukum akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak yang terlibat.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |