Berubah per 1 September, Ini Skema Bagasi Baru Garuda Indonesia

1 week ago 5
Berubah per 1 September, Ini Skema Bagasi Baru Garuda Indonesia Ilustrasi(Antara)

PENERAPAN skema bagasi Piece Concept oleh Garuda Indonesia mulai 1 September 2026 memberikan tambahan alokasi bagasi bagi sejumlah kategori penumpang, sekaligus membawa perubahan dalam cara menghitung dan mempersiapkan barang bawaan sebelum penerbangan.

Dalam skema yang berlaku untuk tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026 itu, hak bagasi tercatat ditentukan berdasarkan jumlah koli (piece) dan batas berat setiap koli. Perubahan tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat, mulai dari apresiasi terhadap tambahan kapasitas bagasi hingga masukan terkait fleksibilitas jumlah koper dan kebutuhan penguatan edukasi penumpang.

Untuk penumpang Kelas Ekonomi rute domestik, misalnya, hak bagasi tercatat ditetapkan satu koli dengan berat maksimal 23 kilogram. Ketentuan tersebut memberikan tambahan tiga kilogram dibandingkan skema sebelumnya yang menetapkan batas 20 kilogram berdasarkan total berat.

Sementara itu, penumpang Kelas Ekonomi untuk penerbangan internasional memperoleh alokasi dua koli dengan berat maksimal masing-masing 23 kilogram. Adapun penumpang Kelas Bisnis dan First Class dapat memperoleh hingga dua koli dengan berat maksimal masing-masing 32 kilogram, sesuai rute dan ketentuan yang tercantum dalam tiket.

Tambahan kapasitas tersebut menjadi salah satu aspek yang mendapat respons positif dari pengguna jasa. Di media sosial Threads, akun @hello_yuans mengaku sempat menganggap perubahan skema bagasi akan membuat perjalanan lebih rumit.

Namun, setelah memahami ketentuan secara lebih menyeluruh, ia menilai perubahan tersebut memberikan tambahan kapasitas bagi penumpang, meskipun terdapat perbedaan dalam pengaturan jumlah koper dan batas berat setiap koper.

Manfaat skema baru juga mendapat perhatian dari pengguna jasa penerbangan internasional. Akun @pe_ndi di Threads menyoroti adanya tambahan kapasitas pada rute internasional tertentu dengan membandingkan ketentuan sebelumnya dengan skema yang berlaku saat ini.

Respons positif lainnya datang dari akun @adrvals yang menilai perubahan skema memberikan pilihan yang lebih terjangkau bagi penumpang yang membutuhkan tambahan bagasi. Namun, tarif bagasi tambahan tetap mengikuti rute dan ketentuan layanan yang berlaku.

Bagi penumpang yang terbiasa membawa satu koper, perubahan tersebut dapat memberikan ruang lebih untuk membawa kebutuhan perjalanan. Namun, skema Piece Concept juga mengharuskan penumpang memperhatikan jumlah koli, tidak hanya berat total barang.

Perlu Adaptasi

Perubahan dari sistem penghitungan berdasarkan total berat menjadi jumlah koli membuat penumpang yang terbiasa membawa beberapa tas perlu menyesuaikan cara mengemas barang.

Sejumlah pengguna media sosial menyoroti kondisi ketika total berat barang masih berada di bawah batas alokasi, tetapi jumlah kopernya melebihi hak bagasi yang tercantum dalam tiket.

Dalam skema Piece Concept, dua koper dengan berat masing-masing 10 kilogram tetap dihitung sebagai dua koli. Apabila hak bagasi yang tercantum pada tiket hanya satu koli, koper kedua dapat dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masukan serupa juga muncul dari penumpang yang membawa oleh-oleh atau barang dalam kemasan terpisah. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemahaman penumpang mengenai perbedaan antara batas berat dan jumlah koli sebelum melakukan perjalanan.

Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) turut memberikan masukan mengenai penerapan skema tersebut. Asosiasi menyoroti pentingnya kejelasan mengenai biaya tambahan, kecukupan masa sosialisasi, serta kesesuaian pengaturan jumlah koli dengan ketentuan pelayanan bagasi dan perlindungan konsumen.

APJAPI juga mendorong agar informasi mengenai hak bagasi dan kemungkinan biaya tambahan disampaikan secara jelas sejak sebelum pembelian tiket. Dengan demikian, calon penumpang dapat mempertimbangkan kebutuhan bagasi dan memilih layanan tambahan sesuai kebutuhannya.

Masukan tersebut dapat menjadi bagian dari proses evaluasi selama masa transisi, terutama untuk memastikan informasi mengenai jumlah koli, batas berat, dimensi, hingga biaya tambahan tersampaikan secara konsisten melalui berbagai kanal layanan.

Pilihan Layanan Tambahan

Garuda Indonesia juga menyediakan informasi mengenai hak bagasi serta pilihan layanan tambahan melalui kanal resminya.

Dalam ketentuan tertentu, penumpang dapat memperoleh alokasi hingga 64 kilogram melalui dua koli dengan batas maksimal 32 kilogram per koli, bergantung pada kelas penerbangan, rute, dan ketentuan tiket.

Bagi penumpang yang membutuhkan kapasitas lebih, tersedia pula pilihan penambahan jumlah koli dan layanan heavy bag untuk bagasi yang melebihi batas berat per koli, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Ketersediaan pilihan tersebut memberikan alternatif bagi penumpang untuk menyesuaikan kebutuhan bagasi dengan karakter perjalanan masing-masing. Di sisi lain, pemahaman mengenai perbedaan antara tambahan jumlah koli dan kelebihan berat menjadi penting agar penumpang dapat mempersiapkan barang sebelum tiba di bandara.

Dalam Pengawalan Kemenhub

Penerapan skema Piece Concept juga berlangsung dalam koordinasi dan pengawalan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Kemenhub mendorong penguatan edukasi dan konsistensi pelayanan selama masa transisi, disertai evaluasi berkala untuk memastikan penerapan skema berlangsung tertib, transparan, serta tetap memperhatikan pemenuhan hak penumpang.

Kesiapan yang dikoordinasikan mencakup sistem pendukung, petugas pelayanan, mitra ground handling, pengelola bandara, hingga kanal penjualan dan informasi.

Edukasi yang telah dilakukan sejak pertengahan tahun juga terus didorong untuk diperkuat, khususnya mengenai jumlah koli, berat dan dimensi bagasi, serta mekanisme penanganan bagasi di bandara.

Evaluasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan masukan masyarakat dan laporan pelaksanaan, sehingga penerapan skema dapat terus disesuaikan dengan karakteristik pengguna jasa dan kesiapan ekosistem penerbangan.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, mengatakan perusahaan memahami bahwa perubahan skema bagasi membutuhkan proses adaptasi dari penumpang maupun petugas layanan.

“Kami memahami bahwa penerapan skema baru membutuhkan proses adaptasi. Karena itu, prioritas kami adalah memastikan transisi ini berlangsung sejelas dan semudah mungkin, sekaligus memastikan tim kami siap membantu pelanggan di sepanjang perjalanan,” ucap Neil dikutip dari siaran pers yang diterima, Rabu (9/9).

Untuk membantu penumpang selama masa transisi, Garuda Indonesia menyiapkan petugas layanan pelanggan di berbagai titik perjalanan. Area penataan ulang atau repacking juga tersedia di sejumlah bandara untuk membantu penumpang menyesuaikan kemasan bagasi sebelum proses check-in.

Bagi pemegang tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026, hak bagasi tetap mengikuti ketentuan yang tercantum dalam tiket, termasuk apabila penerbangan dilakukan setelah skema baru diberlakukan.

Sementara itu, penumpang yang memiliki penerbangan lanjutan atau perjalanan yang melibatkan maskapai lain disarankan memastikan ketentuan bagasi pada seluruh rangkaian penerbangan.

Dengan tambahan kapasitas pada sejumlah kelas dan rute, pilihan layanan bagasi tambahan, serta dukungan petugas di bandara, penerapan Piece Concept menjadi bagian dari upaya penyesuaian layanan. Masa transisi sekaligus menjadi ruang bagi penumpang, maskapai, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat pemahaman serta menyempurnakan pelaksanaan di lapangan. (E-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |