Bareskrim Polri Bongkar Judi Online 1XBET Transaksi Rp1,03 Triliun

2 weeks ago 23
Bareskrim Polri Bongkar Judi Online 1XBET Transaksi Rp1,03 Triliun Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adex Yudiswan (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/9/2026).(ANTARA/Devi Nindy)

DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan perjudian daring (online) berskala internasional yang mengoperasikan situs 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88. Berdasarkan hasil penyidikan, nilai transaksi pada jaringan ini mencapai angka fantastis, yakni Rp1,03 triliun.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adex Yudiswan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penanganan tiga perkara perjudian daring selama kurun waktu tiga bulan terakhir. Pusat kendali operasional dari ketiga situs tersebut diketahui berada di luar negeri, namun beroperasi secara luas di tingkat nasional maupun internasional.

Aliran Dana dan Modus Operandi

Penyidik memfokuskan penelusuran pada sistem pembayaran yang digunakan oleh para pelaku. Ditemukan fakta bahwa transaksi mengalir melalui PT Ultra Payment Terpercaya (PT UPT). Selama periode Januari 2026 hingga proses penyidikan berlangsung, total nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp1.037.797.052.498.

Jika dirinci, perputaran uang dalam jaringan ini mencapai rata-rata Rp229 miliar per bulan atau sekitar Rp8,8 miliar setiap harinya. Selain temuan transaksi triliunan rupiah tersebut, penyidik juga telah membekukan dana senilai Rp51.991.693.314 yang tersebar di lima penyelenggara jasa pembayaran.

Data Transaksi Jaringan Judi Online: tr>

Total Transaksi Rp1.037.797.052.498
Rata-rata per Bulan ± Rp229 Miliar
Rata-rata per Hari ± Rp8,8 Miliar
Dana Dibekukan Rp51.991.693.314

Peran Lima Tersangka

Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Berikut adalah rincian tersangka yang diamankan:

  • APU: Diamankan di Semarang (15 Juli 2026). Berperan sebagai penghubung dengan pengelola PT UPT atas perintah tersangka R.
  • MAY: Diamankan di Semarang (15 Juli 2026). Berperan sebagai Direktur PT UPT yang menampung uang hasil transaksi deposit.
  • R: Diamankan di Tangerang Selatan (13 Juli 2026). Berperan memerintahkan pencarian direktur fiktif dan pembukaan rekening perusahaan.
  • GG: Diamankan di Jakarta Timur (13 Juli 2026). Berperan mengurus legalitas PT UPT.
  • TS: Diamankan di Tangerang Selatan (20 Juli 2026). Berperan mengatur transaksi keuangan operasional situs.

Selain kelima tersangka tersebut, polisi masih memburu satu orang berinisial FP yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dilakukan pencekalan.

Langkah Hukum dan Edukasi

Brigjen Adex menegaskan bahwa pemberantasan judi daring dilakukan secara komprehensif, mulai dari penindakan pelaku, pemutusan akses situs, hingga penelusuran aset (asset tracing). Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa judi online pada dasarnya adalah bentuk penipuan, bukan permainan.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan Pasal 607 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman pidana maksimal bagi para pelaku adalah 15 tahun penjara. (Ant/I-1)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |